Dampak Pandemi COVID-19, Menghantam Ekonomi Pewarta Foto
Kamis, 28 Mei 2020 - 19:15 WIB
loading...
Pewarta foto mengenakan APD lengkap saat menjalankan tugas jurnalistik di tengah pandemi COVID-19. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A
A
A
SURABAYA - Pandemi COVID-19 membawa dampak ekonomi yang sangat luas terhadap profesi wartawan foto di Indonesia. Berdasarkan survey yang dibuat oleh organisasi kewartawanan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat, sebanyak 85,4% pewarta foto mengaku terkena dampak ekonomi tersebut secara langsung.
(Baca juga: Usai Rapid Test Massal, Pabrik Rokok di Madiun Disterilisasi )
Dalam survei yang melibatkan 123 responden dari seluruh Indonesia itu, 105 orang menjelaskan bahwa dirinya dan perusahaan yang menaunginya merasakan dampak ekonomi akibat wabah berbahaya virus corona.
Lebih lanjut, bukan hanya karyawan yang berstatus kontrak atau pekerja lepas yang terkena imbas COVID-19, namun status karyawan tetap justru menjadi bagian yang paling banyak terkena dampak tersebut. Sebanyak 64,2% karyawan yang berstatus tetap menjawab "Iya", kemudian disusul pewarta foto lepas sebanyak 16,3%, lalu ada pewarta foto dengan status kontrak sebanyak 15,4%, dan sisanya sebanyak 4,1%.
Dalam survey tersebut juga ditemukan pula data-data yang cukup mengejutkan. Tercatat 1 orang pewarta foto terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh kantornya, lalu ada 2 orang yang sudah dirumahkan tanpa gaji, kemudian ada pula 13 orang yang gajinya dipotong mulai dari 10% hingga 50%.
(Baca juga: Usai Rapid Test Massal, Pabrik Rokok di Madiun Disterilisasi )
Dalam survei yang melibatkan 123 responden dari seluruh Indonesia itu, 105 orang menjelaskan bahwa dirinya dan perusahaan yang menaunginya merasakan dampak ekonomi akibat wabah berbahaya virus corona.
Lebih lanjut, bukan hanya karyawan yang berstatus kontrak atau pekerja lepas yang terkena imbas COVID-19, namun status karyawan tetap justru menjadi bagian yang paling banyak terkena dampak tersebut. Sebanyak 64,2% karyawan yang berstatus tetap menjawab "Iya", kemudian disusul pewarta foto lepas sebanyak 16,3%, lalu ada pewarta foto dengan status kontrak sebanyak 15,4%, dan sisanya sebanyak 4,1%.
Dalam survey tersebut juga ditemukan pula data-data yang cukup mengejutkan. Tercatat 1 orang pewarta foto terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh kantornya, lalu ada 2 orang yang sudah dirumahkan tanpa gaji, kemudian ada pula 13 orang yang gajinya dipotong mulai dari 10% hingga 50%.
Lihat Juga :