Kumpulkan Bukti Penembakan-Pembakaran, Komnas HAM Kunjungi Korban Rekoset Tembakan Oknum Polsek Nimboran

Selasa, 03 Agustus 2021 - 20:40 WIB
loading...
Kumpulkan Bukti Penembakan-Pembakaran, Komnas HAM Kunjungi Korban Rekoset Tembakan Oknum Polsek Nimboran
Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Ramenday menyebut kondisi Frits Sem (22), warga yang terkena rekoset peluru anggota Polsek Nimboran stabil. Foto iNews TV/Edi S
A A A
JAYAPURA - Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Ramenday menyebut kondisi Frits Sem (22), warga yang terkena rekoset peluru anggota Polsek Nimboran stabil. Hal ini dikatakan Frits kepada awak media setelah dirinya didampingi Kabiddokked Polda Papua Kombes Pol Nariyana dan Karumkit Bhayangkara Kompol Andi melihat langsung kondisi korban di Rumah Sakit Bhayangkara, Selasa (3/7/2021) malam.



Kunjungan itu dilakukan, setelah mantan Ketua AJI Jayapura itu pulang dari TKP di Genyem, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, pada Selasa (03/08/2021) sore guna mengumpulkan sejumlah fakta-fakta lapangan terkait penembakan dan pembakaran Polsek Nimboran sekaligus untuk menindaklanjuti laporan yang diterima.

Kepada wartawan, Frits mengemukakan bahwa korban penembakan mendapatkan perawatan yang profesional dari RS Bhayangkara.

"Korban saya lihat stabil. Saat saya pegang tangannya, korban masih bisa berinteraksi. Untuk lebih jelasnya nanti bisa ke Kabid Dokkes atau Karumkit," katanya. Namun dirinya memastikan jika kondisi Frits Sem secara umun stabil dan bisa berinteraksi.

"Yang pasti korban tidak pakai oksigen, artinya bernafas baik. Secara umum kondisi stabil," katanya lagi. Mengenai investigasi dari Komnas, Frits mengaku belum mendapat kesimpulan karena sedang berproses.

"Kami belum selesaikan investigasi ini jadi, saya atau Komnas belum bisa kasih kesimpulan walaupun tadi sudah ke TKP, rekonstruksi, reposisi korban dan kita lihat beberapa bukti-bukti di TKP. Jadi, kami belum bisa berikan kesimpulan terhadap kasus ini karena investigasi belum selesai," timpalnya.

Dirinya mengaku bersikap netral dan memegang teguh prinsip Komnas HAM yakni Imparsialitas dalam penananan berbagai kasus kaitannya dengan HAM.

"Kami sudah meminta keterangan Kapolsek, anggota yang di TKP, saksi-saksi dan barang bukti. Namun kami belum bisa menyimpulkkan. Kami butuh waktu sekitar 4 hari," jelasnya.



Sebelumnya, pada Senin (2/8/2021), kantor Mapolsek Nimboran di Genyem Distrik Nimboran dibakar sekelompok massa. Massa mengamuk setelah mengetahui korban Frits Sem terkena rekoset tembakan aparat Polsek. Personil Polri dari Polda Papua, Brimob dan Polres Jayapura disiagakan ke TKP untuk meredam situasi.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1609 seconds (0.1#10.140)