Pria Ini Urung Perkosa Korbannya karena Sudah Tak Bergerak

Senin, 02 Agustus 2021 - 19:58 WIB
loading...
A A A
Kapolsek Gane Timur, Ipda Zulkifli Machmud menambahkan, setelah membuang barang bukti, tersangka kembali ke tempat korban dan menarik celana korban dengan maksud untuk memerkosa atau menyetubuhi korban.

“Tetapi karena tersangka melihat korban sudah tidak bergerak sehingga tersangka mengurungkan niatnya untuk memperkosa korban,” ucapnya.

Baca juga: Sumbangan Rp2 Triliun Tak Jelas, Anak Akidi Tio Digelandang ke Polda Sumsel

Selanjutnya tersangka memindahkan tubuh korban dengan cara menyeret tubuh korban ke arah pohon pisang yang berada tidak jauh dari lokasi tersangka membunuh korban. “Selanjutnya tersangka menebang satu pohon pisang dan daun kelapa untuk menutupi tubuh korban,” katanya.

Tersangka dijerat dengan pasal pasal 338 subsider pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana minimal 7 tahun maksimal 15 tahun penjara. “Tersangka diamankan di Desa Tanjung Jere. Saat ini sudah diamankan di Rutan Polres Halsel," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved