Pria Ini Urung Perkosa Korbannya karena Sudah Tak Bergerak
Senin, 02 Agustus 2021 - 19:58 WIB
loading...
Polisi berhasil mengamankan Rio, pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tertutup daun pisang di kebun milik Rosmiati alias Rahmatang di Desa Tanjung Jere. Foto: Istimewa
A
A
A
HALMAHERA SELATAN - Kepolisian Sektor Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan berhasil meringkus SS alias Roo, pria pembunuh Bastia Arba alias Tia, yang kabur setelah menjalankan aksinya.
Pembunuhan tersebut dilakukan Rio di kebun milik Rosmiati alias Rahmatang di Desa Tanjung Jere Kecamatan Gane Timur. Tersangka memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan sebilah kayu.
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP M. Irvan membeberkan kronologi pembunuhan yang dilakukan tersebut. Menurutnya, setelah selesai memukul korban, tersangka melihat korban sudah tidak bergerak tersangka langsung mengambil barang-barang bawaan milik korban.
Baca juga: Gempar, Wanita Manado Ditemukan Tewas Telanjang Usai Berobat Alternatif
“Barang-barang itu berupa satu buah keranjang (Soloi), satu buah parang, satu buah alat cungkil kelapa beserta dengan batang kayu yang digunakan oleh tersangka untuk menganiaya korban dan selanjutnya barang-barang tersebut dipindahkan ke lokasi lain untuk menghilangkan alat bukti,” ungkap Irvan, Senin (2/8/2021).
Pembunuhan tersebut dilakukan Rio di kebun milik Rosmiati alias Rahmatang di Desa Tanjung Jere Kecamatan Gane Timur. Tersangka memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan sebilah kayu.
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP M. Irvan membeberkan kronologi pembunuhan yang dilakukan tersebut. Menurutnya, setelah selesai memukul korban, tersangka melihat korban sudah tidak bergerak tersangka langsung mengambil barang-barang bawaan milik korban.
Baca juga: Gempar, Wanita Manado Ditemukan Tewas Telanjang Usai Berobat Alternatif
“Barang-barang itu berupa satu buah keranjang (Soloi), satu buah parang, satu buah alat cungkil kelapa beserta dengan batang kayu yang digunakan oleh tersangka untuk menganiaya korban dan selanjutnya barang-barang tersebut dipindahkan ke lokasi lain untuk menghilangkan alat bukti,” ungkap Irvan, Senin (2/8/2021).
Lihat Juga :