Ungkap Kasus Pelik, Kompol Andri Kurniawan Jeli Selidiki Kasus Kriminal di Kepri
loading...
A
A
A
BARELANG - Sosok Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan tidak asing lagi bagi masyarakat Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dia dikenal pekerja keras dan jeli melihat kasus.
Baca juga: Mengenal Briptu Yanni Rahmawati, Polwan Cantik Penerjemah Bahasa Isyarat
Sejak lulus Akpol 2006 lalu, Andri mengabdikan diri sebagai di sejumlah daerah wilayah Tanah Air. Setelah lulus PTIK, Andri kemudian ditugaskan di Polda Kepri.
Baca juga: Miris! Kakek 63 Tahun Dijebloskan Tetangga ke Penjara karena Batalkan Jual Beli Tanah
Bermodalkan ilmu yang ia dapat selama masa pendidikan, Andri lebih dominan bertugas di satuan reserse. Tak heran, selama berada di Polda Kepri, dia sudah tiga kali menjabat sebagai Kasat Reskrim.
Dia pernah mengisi jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Bintan pada 2014, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang pada 2015 dan Kasat Rekrim Polresta Barelang tahun 2017 hingga saat ini.
Menurut Andri, jabatan yang dipercayakan saat ini kepada dirinya merupakan sebuah amanah yang harus dirinya jalani. Dengan bekerja secara sungguh-sungguh, maka sejumlah kasus besar sering berhasil diungkapnya.
"Alhamdulilah, ini merupakan sebuah amanah yang diberikan kepada saya. Kita hanya bekerja dengan sebaik-baiknya," sebut Andri kepada wartawan, Minggu (1/8/2021)
Selama di Batam, ia sudah beberapa kali mengungkap kasus kejahatan kriminalitas. Dari aksi curat, curas hingga kasus pembunuhan.
Diantaranya mengungkap kasus pembunuhan Qui Hong (60) pada awal Juni 2021 lalu di Kota Batam. Pengungkapan kasus ini dari hasil kejelian Andri selaku Kasat Reskrim Polresta Barelang melihat kasus tersebut.
Kecurigaan Andri awalnya setelah melihat hasil visum yang terjadi di tubuh Qui Hong. Sejumlah luka memar membuat Andri curiga dan langsung menganalisanya. "Awalnya ada memar dan patah tulang di leher. Dari sana kita curiga dan akhinya melakukan penyelidikan," sebut Andri.
Padahal menurut Andri, keluarga korban mengira Qui Hong meninggal wajar saja. Setelah mengumpulkan sejumlah saksi, Andri memerintahkan anggotanya untuk mendalami CCTV. Hasilnuya, kurang dari 24 jam pelaku yang merupakan mantan karyawan korban bisa dibekuk saat hendak melarikan diri.
Andri juga paling jeli melihat kasus kekerasan terhadap anak. Karena kesuksesannya, Satreskrim yang dia pimpin mendapatkan penghargaan dari KPPAI.
Tidak sampai di sana, ia juga mendapat penghargaan Pin Emas hingga dua kali dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian ketika membantu menangkap jaringan narkoba Internasional. Kendati bertugas di Satreskrim, ternyata dia juga membantu rekannya di satuan Narkoba.
"Kita bantu juga menangani kasus narkoba. Dan alhamdulilah diberikan Pin Emas oleh Pak Kapolri Tito Karnavian saat itu," ujarnya.
Baca juga: Mengenal Briptu Yanni Rahmawati, Polwan Cantik Penerjemah Bahasa Isyarat
Sejak lulus Akpol 2006 lalu, Andri mengabdikan diri sebagai di sejumlah daerah wilayah Tanah Air. Setelah lulus PTIK, Andri kemudian ditugaskan di Polda Kepri.
Baca juga: Miris! Kakek 63 Tahun Dijebloskan Tetangga ke Penjara karena Batalkan Jual Beli Tanah
Bermodalkan ilmu yang ia dapat selama masa pendidikan, Andri lebih dominan bertugas di satuan reserse. Tak heran, selama berada di Polda Kepri, dia sudah tiga kali menjabat sebagai Kasat Reskrim.
Dia pernah mengisi jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Bintan pada 2014, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang pada 2015 dan Kasat Rekrim Polresta Barelang tahun 2017 hingga saat ini.
Menurut Andri, jabatan yang dipercayakan saat ini kepada dirinya merupakan sebuah amanah yang harus dirinya jalani. Dengan bekerja secara sungguh-sungguh, maka sejumlah kasus besar sering berhasil diungkapnya.
"Alhamdulilah, ini merupakan sebuah amanah yang diberikan kepada saya. Kita hanya bekerja dengan sebaik-baiknya," sebut Andri kepada wartawan, Minggu (1/8/2021)
Selama di Batam, ia sudah beberapa kali mengungkap kasus kejahatan kriminalitas. Dari aksi curat, curas hingga kasus pembunuhan.
Diantaranya mengungkap kasus pembunuhan Qui Hong (60) pada awal Juni 2021 lalu di Kota Batam. Pengungkapan kasus ini dari hasil kejelian Andri selaku Kasat Reskrim Polresta Barelang melihat kasus tersebut.
Kecurigaan Andri awalnya setelah melihat hasil visum yang terjadi di tubuh Qui Hong. Sejumlah luka memar membuat Andri curiga dan langsung menganalisanya. "Awalnya ada memar dan patah tulang di leher. Dari sana kita curiga dan akhinya melakukan penyelidikan," sebut Andri.
Padahal menurut Andri, keluarga korban mengira Qui Hong meninggal wajar saja. Setelah mengumpulkan sejumlah saksi, Andri memerintahkan anggotanya untuk mendalami CCTV. Hasilnuya, kurang dari 24 jam pelaku yang merupakan mantan karyawan korban bisa dibekuk saat hendak melarikan diri.
Andri juga paling jeli melihat kasus kekerasan terhadap anak. Karena kesuksesannya, Satreskrim yang dia pimpin mendapatkan penghargaan dari KPPAI.
Tidak sampai di sana, ia juga mendapat penghargaan Pin Emas hingga dua kali dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian ketika membantu menangkap jaringan narkoba Internasional. Kendati bertugas di Satreskrim, ternyata dia juga membantu rekannya di satuan Narkoba.
"Kita bantu juga menangani kasus narkoba. Dan alhamdulilah diberikan Pin Emas oleh Pak Kapolri Tito Karnavian saat itu," ujarnya.
(shf)