Kampus Unsika, Project Percontohan Tanggulangi Narkoba dan Radikalisme di Kampus

Sabtu, 31 Juli 2021 - 14:28 WIB
loading...
Kampus Unsika, Project Percontohan Tanggulangi Narkoba dan Radikalisme di Kampus
Kampus Unsika Karawang jadi percontohan program penanggulangan narkoba, radikalisme dan korupsi. Foto SINDOnews
A A A
KARAWANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang menunjuk Universitas Negeri Singaperbangsa (Unsika) Karawang menjadi pilot project dalam mènanggulangi kejahatan narkotika, radikalisme, dan korupsi. Nantinya kampus Unsika akan membuka mata kuliah atau kegiatan lain yang berhubungan dengan penanggulangan narkotika, radikalisme dan korupsi.

"Kami menunjuk Unsika menjadi pilot project bagi kampus-kampus lain di Karawang. Pembangunan wawasan berkebangsaan akan diterapkan oleh mahasiswa dan mahasiswi untuk menangkal peredaran narkotika, paham radikal dan korupsi dilingkungan perguruan tinggi," kata Kepala BNN Karawang, R. Dea Rhinofa, Minggu (31/7/21).

Menurut Dea, Unsika menjadi project percontohan dilingkungan perguruan tinggi di Karawang. Program ini merupakan kerjasamaBadan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara nasional tengah mencanangkan program pembangunan berwawasan kebangsaan dalam menangkal kejahatan narkotika, teroris, dan korupsi di lingkungan perguruan tinggi.

Sementara itu Rektor Unsika Prof.DR. Sri Mulyani menyambut baik penunjukan Unsika menjadi pilot project bagi kampud lain di Karawang. Apalagi ini sejalan dengan visi misi Unsika.

“Unsika siap menjadi pilot project dan siap mengimplementasikannya dalam Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) berbasis Pembangunan Berwawasan Kebangsaan Dalam Menangkal Kejahatan Narkotika, Korupsi Dan Terorisme” kata Sri Mulayani yang juga Ketua Forum Perguruan Tinggi Anti Narkoba Karawang (Fortika) Karawang.

Sri Mulyani berharap, program ini dapat menjadikan Unsika sebagai kampus yang bersih dari narkotika, paham radikalisme, dan korupsi. Pentingnya lagi ini dapat memperbaiki etika mahasiswa baik secara vertikal (kepada Tuhan) maupun secara horizontal.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3366 seconds (0.1#10.140)