BOR Rumah Sakit COVID-19 Jabar Turun Drastis, Ridwan Kamil Usulkan Pengetatan Mikro
Jum'at, 30 Juli 2021 - 23:17 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengusulkan penerapan pengetatan skala mikro di Jabar seiring BOR RS rujukan COVID-19 turun drastis. Foto/Humas Pemprov Jabar
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyampaikan usulan agar pemerintah pusat menerapkan pengetatan skala mikro di Jabar seiring semakin turunnya tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19 di provinsi yang dipimpinnya itu.
Baca juga: Jadi Teka-teki, KPK Diminta Ungkap Inisial HK di Kasus Korupsi Bansos Bandung Barat
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, setelah sempat mencapai puncaknya hingga lebih dari 90% pasca-Lebaran lalu, BOR rumah sakit rujukan COVID-19 Jabar kini turun drastis menjadi hanya 55,17% atau di bawah ambang batas aman yang ditentukan WHO, yakni 60%.
Baca juga: Horor! Kecapekan, Relawan Pemakaman Jenazah COVID-19 Tidur di Kuburan
"BOR kita per tanggal 30 Juli sudah di 55,17 persen. Ini sudah melewati batas kedaruratan dari WHO," ungkap Kang Emil di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (30/7/2021).
Menurut Kang Emil, turunnya BOR rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar tak lepas dari penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kedisipilan masyarakat, dan treatment kepada pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman).
"Puncaknya (BOR) 91 persen bulan lalu. Ini berkat kerja keras semua," ujar Kang Emil.
Baca juga: Jadi Teka-teki, KPK Diminta Ungkap Inisial HK di Kasus Korupsi Bansos Bandung Barat
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, setelah sempat mencapai puncaknya hingga lebih dari 90% pasca-Lebaran lalu, BOR rumah sakit rujukan COVID-19 Jabar kini turun drastis menjadi hanya 55,17% atau di bawah ambang batas aman yang ditentukan WHO, yakni 60%.
Baca juga: Horor! Kecapekan, Relawan Pemakaman Jenazah COVID-19 Tidur di Kuburan
"BOR kita per tanggal 30 Juli sudah di 55,17 persen. Ini sudah melewati batas kedaruratan dari WHO," ungkap Kang Emil di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (30/7/2021).
Menurut Kang Emil, turunnya BOR rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar tak lepas dari penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kedisipilan masyarakat, dan treatment kepada pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman).
"Puncaknya (BOR) 91 persen bulan lalu. Ini berkat kerja keras semua," ujar Kang Emil.
Lihat Juga :