Jadi Teka-teki, KPK Diminta Ungkap Inisial HK di Kasus Korupsi Bansos Bandung Barat

Jum'at, 30 Juli 2021 - 23:00 WIB
loading...
Jadi Teka-teki, KPK Diminta Ungkap Inisial HK di Kasus Korupsi Bansos Bandung Barat
KPK diminta mendalami sosok berinisial HK yang menjadi sorotan dalam kasus korupsi bansos COVID-19 di Bandung Barat. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Inisial HK yang muncul dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat menjadi sorotan. Pasalnya, hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkap siapa sosok di balik inisial HK tersebut.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Pembahasan Bansos Antara Aa Umbara dan Hengky Kurniawan

Yang menjadi sorotan, HK disebut-sebut sebagai sosok yang mendorong KPK untuk melakukan percepatan penanganan hukum dan penahanan Bupati Bandung Barat non-aktif Aa Umbara yang kini telah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Rafael Lulus Tes Calon Bintara Polri Tapi Namanya Dihapus, Ini Penjelasan Polda Sulut

Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Muradi mengatakan, inisial HK yang muncul dari keterangan saksi tersebut harus didalami oleh KPK. Jika dibiarkan, kata Muradi, hal itu akan menjadi bola liar.

"Nah, HK ini siapa dia? Sebagai apa dia mendorong itu? Maksud saya tetap kewenangan itu ada di penegak hukum KPK, Polisi, dan Kejaksaan," ujar Muradi di Bandung, Jumat, (29/7/2021).

Oleh karenanya, Muradi menekankan bahwa inisial HK yang juga muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Aa Umbara harus segera didalami oleh KPK.

Terlebih, kata Muradi, Selasa (27/7/2021) lalu, KPK pun telah memanggil Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020 tersebut.

"Wakil bupati kan menjadi bagian dari Satgas COVID-19. Masalahnya dua hal, pertama tidak dilibatkan karena misalnya namanya ada (dalam Satgas COVID-19), tapi tidak diberikan kewenangan. Ada juga (kemungkinan) Hengky-nya menangkap ada sesuatu yang membuat dia tidak nyaman. Lihat dua hal itu aja," katanya.

Sementara itu, Moch Galuh Fauzi selaku saksi dari pihak swasta yang telah diperiksa KPK mengaku, telah bersikap kooperatif terhadap KPK dengan memenuhi panggilan pertama pada tanggal 24 Juni 2021. Saat itu dirinya diperiksa selama hampir 5 jam dengan materi pertanyaan terkait temuan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh KPK dan mengonfirmasi BAP Bupati non-aktif Aa Umbara.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8360 seconds (0.1#10.140)