Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Pemkab Wajo Bakal Terapkan PPKM Level 2
Jum'at, 30 Juli 2021 - 23:05 WIB
loading...
A
A
A
Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), menyebutkan, sejauh ini belum ada aturan-aturan terperinci yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Wajo pasca mengumumkan akan menerapkan PPKM level 2.
"Sebagaimana instruksi Pak Bupati, aturan-aturannya sementara digodok dan segera akan diterbitkan melalui surat edaran," kata Kabid Humas Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kabupaten Wajo itu.
Bila merujuk pada surat Instruksi Mendagri 26/2021 tersebut, ada beberapa hal yang dibatasi pada wilayah yang menerapkan PPKM level 2.
Baca Juga: Pura-pura Selidiki Kasus, Polisi Gadungan di Wajo Bawa Kabur Motor Warga
Salah satu bentuk PPKM level 2, yakni dengan membentuk posko tiap desa dan kelurahan, untuk melakukan pencegahan, pembinaan, pendukung peksanaan penanganan Covid-19.
Selain itu, pelaksanaan belajar mengajar bagi daerah zona kuning dan oranye dilakukan secara daring. Lalu, untuk kegiatan di perkantoran juga dibatasi, maksimal 50% dari kapasitas kantor selebihnya disarankan work from home (WFH).
"Sebagaimana instruksi Pak Bupati, aturan-aturannya sementara digodok dan segera akan diterbitkan melalui surat edaran," kata Kabid Humas Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kabupaten Wajo itu.
Bila merujuk pada surat Instruksi Mendagri 26/2021 tersebut, ada beberapa hal yang dibatasi pada wilayah yang menerapkan PPKM level 2.
Baca Juga: Pura-pura Selidiki Kasus, Polisi Gadungan di Wajo Bawa Kabur Motor Warga
Salah satu bentuk PPKM level 2, yakni dengan membentuk posko tiap desa dan kelurahan, untuk melakukan pencegahan, pembinaan, pendukung peksanaan penanganan Covid-19.
Selain itu, pelaksanaan belajar mengajar bagi daerah zona kuning dan oranye dilakukan secara daring. Lalu, untuk kegiatan di perkantoran juga dibatasi, maksimal 50% dari kapasitas kantor selebihnya disarankan work from home (WFH).
Lihat Juga :