PPKM Skala Mikro Diperpanjang dan Diperketat

Kamis, 29 Juli 2021 - 18:45 WIB
loading...
PPKM Skala Mikro Diperpanjang...
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sampaikan bahwa akan melanjutkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kota Palangkaraya.
A A A
PALANGKARAYA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sampaikan bahwa akan melanjutkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kota Palangkaraya. Hal ini disampaikan usai mengikuti Rakor dengan Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya di Aula Adya Dharma Polda Kalteng, Kamis (29/07/2021).

“Melihat perkembangan tadi malam, kami dengan Forkopimda melakukan rapat, dilanjutkan rapat koordinasi pagi ini dengan Forkopimda dan Pemerintah Kota Palangka Raya dihadiri Wali Kota Palangka Raya untuk membahas keadaan Kota Palangka Raya. Sehingga diambil langkah-langkah untuk melanjutkan PPKM ke 14 hari kedepan”, ucapnya.

Sebelumnya, PPKM Level 4 di Kota Palangkaraya berlaku sejak tanggal 21 Juli sampai 2 Agustus 2021 mendatang dan akan diperpanjang untuk 14 hari kedepan dengan PPKM level 3 diperketat.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menekan laju penyebaran kasus konfirmasi di Kalteng khususnya di Kota Palangka Raya. Langkah ini juga diambil setelah dilakukan evaluasi perkembangan dalam beberapa minggu ini khususnya di Kota Palangka Raya.

“Setelah kita mengevaluasi dalam beberapa minggu ini khususnya di Kota Palangka Raya, peningkatan yang terkonfirmasi baik angka kematian maupun angka kesembuhan di Kota Palangka Raya berada diurutan ke-11”, katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
O2SN Kalteng 2026 Berakhir,...
O2SN Kalteng 2026 Berakhir, Agustiar Sabran Tantang Para Juara Ukir Prestasi di Tingkat Nasional
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Halo Dayak HRX Kalteng...
Halo Dayak HRX Kalteng Menggila di Semarang! Dua Mobil, Dua Podium di Kejurnas Offroad 2026
Pemprov Kalteng Percepat...
Pemprov Kalteng Percepat Legalitas Tambang Rakyat, Wagub Edy Pratowo Dorong Aturan Lebih Sederhana
Jelang Idulfitri, Pemprov...
Jelang Idulfitri, Pemprov Kalteng Salurkan Banpres dan KHBS untuk 205 Ribu Warga
Wapres Tegaskan Ibadah...
Wapres Tegaskan Ibadah Ramadan Tahun Ini Tidak Ada Pembatasan
Begini Suasana Pusat...
Begini Suasana Pusat Perbelanjaan di Makassar Pasca Pencabutan PPKM
PPKM Dicabut, Menkes...
PPKM Dicabut, Menkes Budi Tegaskan Tes PCR dan Antigen Tak Lagi Wajib
Rekomendasi
Enam Minggu Beroperasi,...
Enam Minggu Beroperasi, DSI Himpun Devisa USD10,5 Miliar
Astra Gelar RUPSLB,...
Astra Gelar RUPSLB, Kantongi Restu Buyback Rp8 Triliun dan Program Saham Manajemen
Perang Berkepanjangan...
Perang Berkepanjangan AS Vs Iran, Indonesia Wajib Perkuat Ketahanan Nasional dan Diplomasi Strategis
Berita Terkini
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved