Isi Kekosongan Jabatan, DPP Golkar Minta Pusat Segera Lantik Wabup Bekasi Terpilih
Kamis, 29 Juli 2021 - 17:00 WIB
loading...
A
A
A
"Disahkan dan dilantiknya Wakil Bupati Bekasi terpilih ini demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi juga tentunya karena kewenangan Plt atau Pjs Bupati pastinya terbatas," katanya.
Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Bekasi telah menggelar Pemilihan Wabup Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022 melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, 18 Maret 2020 silam.
Agenda pemilihan tersebut dihadiri 40 anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari total 50 anggota DPRD Bekasi dan diikuti dua calon wakil bupati Bekasi, yakni Akhmad Marzuki dan Tuti Nurcholifah Yasin dengan perolehan 40 suara untuk Akhmad Marjuki dan 0 suara untuk Tuti Nurcholifah Yasin.
Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Bekasi telah menggelar Pemilihan Wabup Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022 melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, 18 Maret 2020 silam.
Agenda pemilihan tersebut dihadiri 40 anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari total 50 anggota DPRD Bekasi dan diikuti dua calon wakil bupati Bekasi, yakni Akhmad Marzuki dan Tuti Nurcholifah Yasin dengan perolehan 40 suara untuk Akhmad Marjuki dan 0 suara untuk Tuti Nurcholifah Yasin.
(shf)
Lihat Juga :