Isi Kekosongan Jabatan, DPP Golkar Minta Pusat Segera Lantik Wabup Bekasi Terpilih

Kamis, 29 Juli 2021 - 17:00 WIB
loading...
Isi Kekosongan Jabatan,...
DPP Partai Golkar meminta Kemendagri segera melantik Wabup Bekasi terpilih, Akhmad Marzuki. Foto kantor Bupati Bekasi, Jawa Barat. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
BANDUNG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera melantik Wakil Bupati (Wabup) Bekasi terpilih sisa masa jabatan 2017-2022.

Baca juga: Waduh, Kemensos Sebut Beras BPNT di Majalengka Kurang Baik, Kok Bisa?

Ketua DPP Partai Golkar, MQ Iswara menuturkan, pihaknya sudah merekomendasikan nama untuk mengisi kekosongan jabatan Wabup Bekasi yang tertuang dalam surat resmi DPP Partai Golkar Nomor B-571/GOLKAR/IV/2021 perihal Rekomendasi Calon Pergantian Antarwaktu (PAW) Wabup Kabupaten Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022.

Baca juga: Terlalu! Oknum ASN Pemprov Sulut Ketahuan Buat Surat Swab PCR Palsu

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus pada tanggal 30 April 2021 dan ditujukan kepada Pelaksana Teknis (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Jabar.

Menanggapi surat tersebut, lanjut Iswara, DPD Partai Golkar Jabar juga telah mengeluarkan surat rekomendasi calon pergantian antarwaktu Wabup Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 dengan nomor surat B-29/GOLKAR/V/2021 yang dikeluarkan pada 6 Mei 2020 dan ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.

Iswara menyebutkan, berdasarkan kedua surat yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Jabar, nama H Akhmad Marjuki direkomendasikan sebagai calon pengganti antarwaktu (PAW) Wabup Bekasi terpilih sisa masa jabatan 2017-2022.

Oleh karenanya, lanjut Iswara, pihaknya meminta Kemendagri segera melantik H Akhmad Marjuki sebagai Wabup Bekasi sesuai dengan keputusan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang menyetujui usulan pengangkatan Akhmad Marzuki sebagai Wabup Bekasi, Rabu (21/7/2021) lalu.

"Kami berharap Kemendagri dapat segera memproses pengisisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Bekasi yang sudah diproses oleh DPRD Kabupaten Bekasi dan hasilnya sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Iswara, Kamis (29/7/2021).

Menurut dia, pelantikan harus segera dilaksanakan. Pasalnya, nama Wabup Bekasi yang direkomendasikan tersebut telah diusulkan sejak sebelum Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meninggal dunia karena terpapar COVID-19. Karenanya, Iswara berharap keputusan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi ditindaklanjuti oleh Kemendagri melalui Pemprov Jabar.

"Disahkan dan dilantiknya Wakil Bupati Bekasi terpilih ini demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi juga tentunya karena kewenangan Plt atau Pjs Bupati pastinya terbatas," katanya.

Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Bekasi telah menggelar Pemilihan Wabup Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022 melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, 18 Maret 2020 silam.

Agenda pemilihan tersebut dihadiri 40 anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari total 50 anggota DPRD Bekasi dan diikuti dua calon wakil bupati Bekasi, yakni Akhmad Marzuki dan Tuti Nurcholifah Yasin dengan perolehan 40 suara untuk Akhmad Marjuki dan 0 suara untuk Tuti Nurcholifah Yasin.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Rekomendasi
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 2: Hancurnya Rumah Tangga Mila, Jaka Terpojok!
Berita Terkini
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved