Isi Kekosongan Jabatan, DPP Golkar Minta Pusat Segera Lantik Wabup Bekasi Terpilih
Kamis, 29 Juli 2021 - 17:00 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi surat tersebut, lanjut Iswara, DPD Partai Golkar Jabar juga telah mengeluarkan surat rekomendasi calon pergantian antarwaktu Wabup Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 dengan nomor surat B-29/GOLKAR/V/2021 yang dikeluarkan pada 6 Mei 2020 dan ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.
Iswara menyebutkan, berdasarkan kedua surat yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Jabar, nama H Akhmad Marjuki direkomendasikan sebagai calon pengganti antarwaktu (PAW) Wabup Bekasi terpilih sisa masa jabatan 2017-2022.
Oleh karenanya, lanjut Iswara, pihaknya meminta Kemendagri segera melantik H Akhmad Marjuki sebagai Wabup Bekasi sesuai dengan keputusan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang menyetujui usulan pengangkatan Akhmad Marzuki sebagai Wabup Bekasi, Rabu (21/7/2021) lalu.
"Kami berharap Kemendagri dapat segera memproses pengisisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Bekasi yang sudah diproses oleh DPRD Kabupaten Bekasi dan hasilnya sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Iswara, Kamis (29/7/2021).
Menurut dia, pelantikan harus segera dilaksanakan. Pasalnya, nama Wabup Bekasi yang direkomendasikan tersebut telah diusulkan sejak sebelum Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meninggal dunia karena terpapar COVID-19. Karenanya, Iswara berharap keputusan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi ditindaklanjuti oleh Kemendagri melalui Pemprov Jabar.
Iswara menyebutkan, berdasarkan kedua surat yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Jabar, nama H Akhmad Marjuki direkomendasikan sebagai calon pengganti antarwaktu (PAW) Wabup Bekasi terpilih sisa masa jabatan 2017-2022.
Oleh karenanya, lanjut Iswara, pihaknya meminta Kemendagri segera melantik H Akhmad Marjuki sebagai Wabup Bekasi sesuai dengan keputusan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang menyetujui usulan pengangkatan Akhmad Marzuki sebagai Wabup Bekasi, Rabu (21/7/2021) lalu.
"Kami berharap Kemendagri dapat segera memproses pengisisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Bekasi yang sudah diproses oleh DPRD Kabupaten Bekasi dan hasilnya sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Iswara, Kamis (29/7/2021).
Menurut dia, pelantikan harus segera dilaksanakan. Pasalnya, nama Wabup Bekasi yang direkomendasikan tersebut telah diusulkan sejak sebelum Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meninggal dunia karena terpapar COVID-19. Karenanya, Iswara berharap keputusan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi ditindaklanjuti oleh Kemendagri melalui Pemprov Jabar.
Lihat Juga :