Pemkab Maros Susun Aksi Percepatan Penanganan Stunting
loading...
A
A
A
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros optimistis mampu menekan angka stunting yang masih tinggi di daerah tersebut, bahkan mereka sudah merancang delapan aksi untuk percepatan penanganan.
Hal ini berdasarkan pertemuan rembuk stunting yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Maros secara virtual dengan 14 puskesmas se kabupaten Maros di Grand Town Hotel Maros, pada Kamis, (29/07/2021).
Bupati Maros , AS Chaidir Syam angka stunting di Maros mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Dalam proses penanganan stunting ada 8 aksi percepatan dan penurunan stunting terintegrasi.
"Kegiatan ini sebagai aksi 3 tindak lanjut hasil aksi pertama dan aksi kedua yakni hasil analisis dan proses rancangan kegiatan," jelasnya.
Chaidir mengatakan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kelahiran (HPK). Karenanya Bupati Maros mengajak seluruh instansi terkait untuk bersama-sama saling berembuk membahas rancangan penanganan penurunan angka stunting.
" Stunting sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki resiko lebih besar menderita penyakit kronis dimasa dewasanya. Karena hal ini kita sangat perlu untuk berembuk membahas bagaimana penanganan penurunan angka stunting kedepannya. Apalagi di Maros ini trend penurunan angka stunting dadi tahun ke tahun semakin baik," ungkap Chaidir .
Selanjutnya Chaidir mengungkap, upaya penanganan stunting memerlukan intervensi yang terpadu yakni intervensi gizi spesifik (penanganan terhadap penyebab langsung) dan intervensi gizi sensitif (penanganan terhadap penyebab tidak langsung).
Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Maros dr Muhammad Yunus, pertemuan tersebut untuk merancang lokasi khusus (lokus) stunting untuk tahun 2022.
Yunus melaporkan penurunan angka stunting sejak tahun 2019 untuk Kabupaten Maros.
"Berdasarkan data tahun 2019 tercatat 22,17% atau sebanyak 4.105 kasus stunting terjadi di Kabupaten Maros. Angka ini mengalami penurunan pada tahun 2020 dengan kasus stunting yang tercatat tersisa 13,04% atau sekitar 3.812 kasus sunting," tungkas dr Yunus.
Tidak berakhir sampai disitu, dr Yunus juga menyebutkan penurunan yang terjadi di tahun 2021. Kasus stunting yang tercatat ditahun 2021 sebanyak 3.378 atau tersisa 11,40%.
Dirinya mengungkap, penyelesaian stunting ini dilakukan dengan lintas sektor berdasarkan Lokus. Lokus di Kabupaten Maros untuk tahun 2022 tercatan 10 kecamatan dengan 19 Desa dan 15 Kelurahan.
Hal ini berdasarkan pertemuan rembuk stunting yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Maros secara virtual dengan 14 puskesmas se kabupaten Maros di Grand Town Hotel Maros, pada Kamis, (29/07/2021).
Bupati Maros , AS Chaidir Syam angka stunting di Maros mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Dalam proses penanganan stunting ada 8 aksi percepatan dan penurunan stunting terintegrasi.
"Kegiatan ini sebagai aksi 3 tindak lanjut hasil aksi pertama dan aksi kedua yakni hasil analisis dan proses rancangan kegiatan," jelasnya.
Chaidir mengatakan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kelahiran (HPK). Karenanya Bupati Maros mengajak seluruh instansi terkait untuk bersama-sama saling berembuk membahas rancangan penanganan penurunan angka stunting.
" Stunting sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki resiko lebih besar menderita penyakit kronis dimasa dewasanya. Karena hal ini kita sangat perlu untuk berembuk membahas bagaimana penanganan penurunan angka stunting kedepannya. Apalagi di Maros ini trend penurunan angka stunting dadi tahun ke tahun semakin baik," ungkap Chaidir .
Selanjutnya Chaidir mengungkap, upaya penanganan stunting memerlukan intervensi yang terpadu yakni intervensi gizi spesifik (penanganan terhadap penyebab langsung) dan intervensi gizi sensitif (penanganan terhadap penyebab tidak langsung).
Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Maros dr Muhammad Yunus, pertemuan tersebut untuk merancang lokasi khusus (lokus) stunting untuk tahun 2022.
Yunus melaporkan penurunan angka stunting sejak tahun 2019 untuk Kabupaten Maros.
"Berdasarkan data tahun 2019 tercatat 22,17% atau sebanyak 4.105 kasus stunting terjadi di Kabupaten Maros. Angka ini mengalami penurunan pada tahun 2020 dengan kasus stunting yang tercatat tersisa 13,04% atau sekitar 3.812 kasus sunting," tungkas dr Yunus.
Tidak berakhir sampai disitu, dr Yunus juga menyebutkan penurunan yang terjadi di tahun 2021. Kasus stunting yang tercatat ditahun 2021 sebanyak 3.378 atau tersisa 11,40%.
Dirinya mengungkap, penyelesaian stunting ini dilakukan dengan lintas sektor berdasarkan Lokus. Lokus di Kabupaten Maros untuk tahun 2022 tercatan 10 kecamatan dengan 19 Desa dan 15 Kelurahan.
(agn)