Tulungagung Gempar, Pesilat Tewas saat Digembleng Kekuatan
Kamis, 29 Juli 2021 - 01:13 WIB
loading...
A
A
A
Semua mendadak panik. Korban langsung dilarikan ke puskesmas Boyolangu. Namun sesampai di lokasi, petugas medis menyatakan korban sudah meninggal dunia. Merasa tidak terima dengan apa yang terjadi, pihak keluarga langsung melapor ke kepolisian.
Menurut Burhanuddin, petugas langsung melakukan penyelidikan. Termasuk meminta keterangan saksi. Jenazah korban langsung diautopsi. Hasilnya ditemukan banyak bekas kekerasan pada bagian depan tubuh korban. Terutama di bagian ulu hati ditemukan jejak lebam.
Baca juga: Injak Kepala Pemuda Bisu di Merauke Papua, 2 Anggota Polisi Militer TNI AU Ditahan
Atas dasar hasil autopsi dan penyelidikan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dua orang tersangka langsung ditahan. Karena masih berusia di bawah umur, proses hukum dua tersangka lain disesuaikan dengan peradilan pidana anak.
“Para tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
Menurut Burhanuddin, petugas langsung melakukan penyelidikan. Termasuk meminta keterangan saksi. Jenazah korban langsung diautopsi. Hasilnya ditemukan banyak bekas kekerasan pada bagian depan tubuh korban. Terutama di bagian ulu hati ditemukan jejak lebam.
Baca juga: Injak Kepala Pemuda Bisu di Merauke Papua, 2 Anggota Polisi Militer TNI AU Ditahan
Atas dasar hasil autopsi dan penyelidikan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dua orang tersangka langsung ditahan. Karena masih berusia di bawah umur, proses hukum dua tersangka lain disesuaikan dengan peradilan pidana anak.
“Para tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :