Sadis, Pasangan Minta Cerai Suami Siram Istri dengan Seember Air Mendidih
Rabu, 28 Juli 2021 - 16:08 WIB
loading...
Tersangka Tasrik digelandang ke Mapolres Ogan Komering Ulu karena menyiram istrinya dengan seember air panas. Foto/iNews TV/Widori Agustino
A
A
A
OGAN KOMERING ULU - Tasrik (46) warga Desa Raksa Jiwa, Semidang Aji, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selakran tega menyiram istrinya, Endang Safitri dengan air panas saat tidur pulas. Akibatnya sekujur tubuh sang istri melepuh.
Baca juga: Pembacok Ketua MUI Labura hingga Tewas Ditangkap, Ini Tampangnya
Usai menyiram air panas istrinya, Tasrik sempat lari ke dalam hutan selama beberapa hari. Pelarian Tasrik berakhir saat digelandang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu.
Baca juga: Karhutla Nyaris Usik Habitat 50 Gajah di Suaka Margasatwa Padang Sugihan
Dia ditangkap setelah ulah nekatnya menyiram istri siri dengan air panas mendidih saat tidur pulas. Di hadapan polisi, Tasrik mengaku kesal akibat sering cekcok dan sang istri terus menerus mengajak pisah sebagai suami istri.
“Istri saya ngajak pisah, saat saya tanya alasannya, dia diam saja,” katanya di Mapolres Ogan Komering Ulu, Rabu (28/7/20210).
Pelaku telah dikarunia dua orang anak dari korban. Aksi penganiayaan yang diduga telah direncanakan itu dilakukan pada Selasa 27 Juli 2021 malam sat korban sedang tidur di kamarnya.
Baca juga: Pembacok Ketua MUI Labura hingga Tewas Ditangkap, Ini Tampangnya
Usai menyiram air panas istrinya, Tasrik sempat lari ke dalam hutan selama beberapa hari. Pelarian Tasrik berakhir saat digelandang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu.
Baca juga: Karhutla Nyaris Usik Habitat 50 Gajah di Suaka Margasatwa Padang Sugihan
Dia ditangkap setelah ulah nekatnya menyiram istri siri dengan air panas mendidih saat tidur pulas. Di hadapan polisi, Tasrik mengaku kesal akibat sering cekcok dan sang istri terus menerus mengajak pisah sebagai suami istri.
“Istri saya ngajak pisah, saat saya tanya alasannya, dia diam saja,” katanya di Mapolres Ogan Komering Ulu, Rabu (28/7/20210).
Pelaku telah dikarunia dua orang anak dari korban. Aksi penganiayaan yang diduga telah direncanakan itu dilakukan pada Selasa 27 Juli 2021 malam sat korban sedang tidur di kamarnya.
Lihat Juga :