Saat COVID-19 Masih Menggila, 17 TKA China Masuk Kolaka untuk Bangun Smelter
loading...
A
A
A
KOLAKA - Di tengah kondisi penularan COVID-19 yang masih tinggi, dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ternyata ada 17 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China , yang masuk ke Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada 9 Juli 2021.
Kantor Imigrasi Kelas I Kendari, juga membenarkan adanya kedatangan TKA China tersebut. Para TKA China ini, rencananya akan bekerja melanjutkan pembangunan smelter salah satu perusahaan tambang yang berada di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian kantor Imigrasi kelas I kendari, Indra Gunawan Mansyur mengungkapkan, 17 TKA China tersebut, masuk ke wilayah Sulawesi Tenggara, sebelum adanya PPKM Mikro.
"Mereka tiba di Kolaka, untuk melanjutkan pembangunan smelter di salah satu perusahaan tambang. Sebagian dari pekerja asing itu, merupakan tenaga ahli di bidang tertentu seperti konstruksi, metalurgi, hingga tenaga khusus yang menangani keuangan," tuturnya.
Para TKA China tersebut, menurutnya secara resmi sudah terdata di pusat, dan telah mengantongi Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) maksimal 9-11 bulan. Setibanya di Kolaka, para TKA asal China itu langsung menjalani pemeriksaan COVID-19 dan dinyatakan negatif. Mereka kini tetap harus menjalani isolasi mandiri di tempat yang telah disiapkan oleh perusahaan.
Kantor Imigrasi Kelas I Kendari, juga membenarkan adanya kedatangan TKA China tersebut. Para TKA China ini, rencananya akan bekerja melanjutkan pembangunan smelter salah satu perusahaan tambang yang berada di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian kantor Imigrasi kelas I kendari, Indra Gunawan Mansyur mengungkapkan, 17 TKA China tersebut, masuk ke wilayah Sulawesi Tenggara, sebelum adanya PPKM Mikro.
"Mereka tiba di Kolaka, untuk melanjutkan pembangunan smelter di salah satu perusahaan tambang. Sebagian dari pekerja asing itu, merupakan tenaga ahli di bidang tertentu seperti konstruksi, metalurgi, hingga tenaga khusus yang menangani keuangan," tuturnya.
Para TKA China tersebut, menurutnya secara resmi sudah terdata di pusat, dan telah mengantongi Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) maksimal 9-11 bulan. Setibanya di Kolaka, para TKA asal China itu langsung menjalani pemeriksaan COVID-19 dan dinyatakan negatif. Mereka kini tetap harus menjalani isolasi mandiri di tempat yang telah disiapkan oleh perusahaan.
(eyt)