COVID-19 Menggila, Papua Nugini Abaikan Nota Diplomatik RI soal Pintu Perbatasan

Senin, 26 Juli 2021 - 21:40 WIB
loading...
COVID-19 Menggila, Papua Nugini Abaikan Nota Diplomatik RI soal Pintu Perbatasan
Rencana pembukaan pintu gerbang perbatasan RI-Papua Nugini di Skouw Wutung, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua kembali diundur. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAYAPURA - Rencana pembukaan pintu gerbang perbatasan RI- Papua Nugini (PNG) di Skouw Wutung, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua yang sedianya dibuka pada 21 Juli kembali diundur.

Baca juga: Cegah Pemilih Bodong, KPU Wajibkan Pemilih PSU Nabire 28 Juli Bawa E-KTP

"Awalnya kedua pemerintah yang sebelumnya sepakat pembukaan pintu perbatasan pada 21 Juni, lalu diundur ke tanggal 21 Juli 2021. Tapi karena terjadi kenaikan angka kasus COVID-19 maka masih menunggu pihak pemerintah PNG," kata Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) Provinsi Papua, Papua Suzana Wanggai kepada Sindonews.com, Senin (26/07/2021).

Baca juga: Mengenal Akidi Tio, Sosok yang Sumbang Dana Rp2 Triliun untuk Penanganan COVID-19

Ia mengatakan kesepakatan yang pertama tersebut belum dapat terlaksana karena beberapa hal. "Diantaranya Pemerintah Indonesia masih menunggu nota diplomatik dari Pemerintah Papua Nugini maka pintu perbatasan masih ditutup total," ujarnya.

Kota Jayapura yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Papua Nugini. Sampai saat ini Papua Nugini enggan menjawab nota diplomatik pemerintah Indonesia, sehingga pintu perbatasan RI-PNG yang berada Skow Wutung, Distrik Muaratami masih ditutup total.

Selain itu, kata Suzana, kurangnya fasilitas kesehatan di perbatasan menjadi pertimbangan pemerintah Papua Nugini dan Pemerintah Indonesia.

"Untuk persiapan teknis memerlukan waktu bagi Pemerintah PNG seperti membangun fasilitas kesehatan COVID-19 di Pos Batas PNG, dan kesiapan tenaga kesehatan menjadi salah satu alasan untuk menutup total," tambahnya.

Sementara itu jumlah kasus COVID-19 di Papua mengalami kenaikan signifikan dalam rentan waktu tiga pekan. Data Satgas Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Papua dari 7 Maret 2020 hinggal 24 Juli 2021 tercatat 743 pasien COVID-19 meninggal dunia, dengan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 32.579 kasus.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1685 seconds (0.1#10.140)