Jaksa Masih Susun Berkas, Sidang Sunda Empire Belum Dijadwalkan
Kamis, 28 Mei 2020 - 10:28 WIB
loading...
A
A
A
Ditanya apakah sidang perkara Sunda Empire bakal digelar pekan atau bulan depan, Erin mengemukakan, belum bisa tahu. "Memang waktu itu jaksa bilang sidang akan dijadwalkan setelah Idul Fitri. Tapi belum ada sampai sekarang," ujar dia.
Erwin menuturkan, pihaknya telah siap memberikan pembelaan maksimal kepada Rangga Sasana yang memiliki nama asli Edi Raharja itu. (BACA JUGA: Polda Jabar Limpahkan Kasus Sunda Empire, Kejati Perpanjang Penahanan Tersangka )
"Tentu, kami akan memberikan pembelaan maksimal seperti kepada klien-klien kami yang lain. Nanti kalau sudah ada berkas dakwaan, kami akan menyusun eksepsi," tutur Erwin. (BACA JUGA: Status Naik Penyidikan, 3 Petinggi Sunda Empire Diperiksa Polda Jabar )
Menurut Erwin, perkara Rangga Sasana dan Sunda Empire perlu pembelaan khusus. Namun untuk saat ini poin-poin apa saja yang akan menjadi "senjata" di persidangan nanti belum bisa diungkap ke publik.
"Nanti saja setelah ada jadwal sidang. Biasanya kalau sidang sudah dijadwalkan, kami menerima berkas dakwaan terlebih dulu. Namun sampai sekarang karena belum ada jadwal sidang, maka belum menerima berkas dakwaan tersebut," pungkas Erwin.
Erwin menuturkan, pihaknya telah siap memberikan pembelaan maksimal kepada Rangga Sasana yang memiliki nama asli Edi Raharja itu. (BACA JUGA: Polda Jabar Limpahkan Kasus Sunda Empire, Kejati Perpanjang Penahanan Tersangka )
"Tentu, kami akan memberikan pembelaan maksimal seperti kepada klien-klien kami yang lain. Nanti kalau sudah ada berkas dakwaan, kami akan menyusun eksepsi," tutur Erwin. (BACA JUGA: Status Naik Penyidikan, 3 Petinggi Sunda Empire Diperiksa Polda Jabar )
Menurut Erwin, perkara Rangga Sasana dan Sunda Empire perlu pembelaan khusus. Namun untuk saat ini poin-poin apa saja yang akan menjadi "senjata" di persidangan nanti belum bisa diungkap ke publik.
"Nanti saja setelah ada jadwal sidang. Biasanya kalau sidang sudah dijadwalkan, kami menerima berkas dakwaan terlebih dulu. Namun sampai sekarang karena belum ada jadwal sidang, maka belum menerima berkas dakwaan tersebut," pungkas Erwin.
Lihat Juga :