PT Greenfields Mangkir di Sidang, Majelis Hakim PN Blitar: Tidak Beritikad Baik

Rabu, 21 Juli 2021 - 18:55 WIB
loading...
A A A
Mereka beralasan terhalang situasi pandemi COVID-19. Yakni ada pegawai di bagian hukum yang terpapar COVID-19. "Kita menyadari dan memaklumi. Karenanya kita memberi kesempatan sekali lagi kepada para pihak untuk hadir di sidang berikutnya," kata Ary Wahyu.

Sidang gugatan class action akan kembali digelar pada 9 Agustus 2021. Dalam agenda sanggahan tersebut sembilan warga selaku perwakilan penggugat akan diuji, apakah mereka benar-benar mewakili kelompok masyarakat.

Status mereka sebagai penggugat yang mewakili kelompok masyarakat (258 KK) akan dibuktikan di persidangan. "Kalau pembuktian tersebut dikabulkan akan berlanjut sidang pokok perkara," papar Ary Wahyu. Kuasa hukum penggugat Hendi Priyono mengatakan ketidakhadiran tergugat satu dan dua (Gubernur dan Dinas LH Provinsi Jatim) karena ada pegawai di Bagian Hukum yang terpapar COVID-19.

Sesuai hukum acara persidangan perdata, ditegaskan Hendi jika nanti tergugat kembali tidak hadir, majelis hakim bisa langsung melanjutkan agenda sidang berikutnya. "Sesuai hukum acara jika tergugat tidak hadir dua kali berturut-turut, majelis hakim bisa melanjutkan sidang berikutnya," pungkas Hendi. Sementara di saat yang sama warga di wilayah terdampak pencemaran limbah PT Greenfields melakukan aksi penyembelihan sapi.

Aksi warga didampingi organisasi Garda Bangsa Kabupaten Blitar, yakni sayap Partai Kebangkitan Bangsa. Usai disembelih, daging sapi jantan seberat hampir satu ton tersebut dibagi-bagikan kepada 500 warga. Menurut Ketua Garda Bangsa Kabupaten Nurmuchlisin, penyembelihan sapi sebagai simbolis segera ditutupnya Greenfields dari Kabupaten Blitar. "Menyembelih qurban demi Kemanusiaan, menyembelih Greenfields demi kesejahteraan," kata Nurmuchlisin mengutip spanduk yang dibentangkan dalam aksi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Kuasa Hukum Jokowi:...
Kuasa Hukum Jokowi: Saksi Penggugat justru Perkuat Bukti Keaslian Ijazah di Persidangan
Unitomo Pemberdayaan...
Unitomo Pemberdayaan Kewirausahaan dan Manajemen Koperasi Ponpes Ibnu Mas’ud Blitar
DPR Desak Penyelidikan...
DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
Heboh, Truk Limbah Buang...
Heboh, Truk Limbah Buang Kotoran Sembarang di Saluran Air Jatinegara
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Hadiri Sidang Kasus...
Hadiri Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Ungkap Habis Jalani Operasi Keempat
Cerita Saksi Sidang...
Cerita Saksi Sidang Pemerasan K3, Diberi Uang Rp1 Juta untuk Buka Rekening
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
PM Inggris: Rusia Akan...
PM Inggris: Rusia Akan Serang NATO 4 Tahun Lagi
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved