PT Greenfields Mangkir di Sidang, Majelis Hakim PN Blitar: Tidak Beritikad Baik

Rabu, 21 Juli 2021 - 18:55 WIB
loading...
PT Greenfields Mangkir...
Sidang perdana kasus pencemaran lingkungan yang mendudukan PT Greenfields sebagai tergugat mangkir dari sidang, mejelis hakim menyebut tidak beritikad baik. Foto: SINDONews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - PT Greenfields Indonesia mangkir dalam sidang perdana gugatan class action perdata lingkungan di Pengadilan Negeri Blitar. Ketidakhadiran PT Greenfields selaku pihak tergugat tidak memberi alasan apapun. "Pihak Greenfields tidak memberikan jawaban atau alasan dari ketidakhadirannya," ujar Ketua Majelis Hakim PN Blitar Ary Wahyu Irawan kepada wartawan Rabu (21/7/2021).

Sidang gugatan class action dijadwalkan pukul 09.00 Wib. Sebanyak delapan orang kuasa hukum penggugat (warga Blitar) terlihat hadir lebih awal. Mereka mendampingi 258 kepala keluarga (KK) dari empat desa di wilayah Kecamatan Wlingi dan Kecamatan Doko yang terdampak pencemaran limbah peternakan sapi PT Greenfields.

Sejak peternakan sapi berdiri di wilayah Kecamatan Wlingi pada tahun 2018, limbah kotoran sapi milik PT Greenfields terus dialirkan ke sungai. Pencemaran lingkungan terus terjadi. Air sungai keruh dan berbau busuk. Banyak ikan mati, termasuk ikan di kolam piaraan warga yang sumber airnya berasal dari sungai. Kemudian munculnya wabah mrutu, yakni serangga penghisap darah yang diduga berasal dari limbah.

Sementara hingga pukul 12.00 Wib, pihak PT Greenfields tidak juga terlihat hadir di PN Blitar. Begitu juga pihak Gubernur Jawa Timur dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim selaku turut tergugat, juga tidak tampak hadir. Tepat pukul 12.33 Wib, majelis hakim akhirnya menggelar persidangan yang hanya dihadiri delapan orang kuasa hukum penggugat.

Baca juga: Sapi Presiden Jokowi Disembelih, Dibagikan ke Warga Sekitar Masjid Hingga Petugas Pemakaman

Ary Wahyu mengatakan, surat panggilan sidang sudah dilayangkan PN Blitar kepada PT Greenfields di wilayah Kecamatan Wlingi. Saat itu pihak Greenfields di Blitar menyampaikan jika di Blitar hanya berstatus kandang ternak. Area kantor Greenfields berada di Malang. Menurut Ary Wahyu, jika PT Greenfields memiliki itikad baik, surat panggilan di Blitar tentunya langsung disampaikan ke kantor mereka di Malang.

"Kalau beritikad baik bisa disampaikan ke sana (Malang)," terang Ary yang mengaku sudah mengantongi sertifikat lingkungan hidup sejak akhir tahun 2020. Ary Wahyu mengatakan, secara hukum acara persidangan, hakim bisa langsung menjatuhkan putusan verstek. Yakni putusan hakim tanpa kehadiran tergugat. Namun hal itu tidak dilakukan. Sebab pihak Gubenur Jatim dan Dinas LH Provinsi Jatim mengirimkan surat resmi yang intinya meminta persidangan ditunda.

Mereka beralasan terhalang situasi pandemi COVID-19. Yakni ada pegawai di bagian hukum yang terpapar COVID-19. "Kita menyadari dan memaklumi. Karenanya kita memberi kesempatan sekali lagi kepada para pihak untuk hadir di sidang berikutnya," kata Ary Wahyu.

Sidang gugatan class action akan kembali digelar pada 9 Agustus 2021. Dalam agenda sanggahan tersebut sembilan warga selaku perwakilan penggugat akan diuji, apakah mereka benar-benar mewakili kelompok masyarakat.

Status mereka sebagai penggugat yang mewakili kelompok masyarakat (258 KK) akan dibuktikan di persidangan. "Kalau pembuktian tersebut dikabulkan akan berlanjut sidang pokok perkara," papar Ary Wahyu. Kuasa hukum penggugat Hendi Priyono mengatakan ketidakhadiran tergugat satu dan dua (Gubernur dan Dinas LH Provinsi Jatim) karena ada pegawai di Bagian Hukum yang terpapar COVID-19.

Sesuai hukum acara persidangan perdata, ditegaskan Hendi jika nanti tergugat kembali tidak hadir, majelis hakim bisa langsung melanjutkan agenda sidang berikutnya. "Sesuai hukum acara jika tergugat tidak hadir dua kali berturut-turut, majelis hakim bisa melanjutkan sidang berikutnya," pungkas Hendi. Sementara di saat yang sama warga di wilayah terdampak pencemaran limbah PT Greenfields melakukan aksi penyembelihan sapi.

Aksi warga didampingi organisasi Garda Bangsa Kabupaten Blitar, yakni sayap Partai Kebangkitan Bangsa. Usai disembelih, daging sapi jantan seberat hampir satu ton tersebut dibagi-bagikan kepada 500 warga. Menurut Ketua Garda Bangsa Kabupaten Nurmuchlisin, penyembelihan sapi sebagai simbolis segera ditutupnya Greenfields dari Kabupaten Blitar. "Menyembelih qurban demi Kemanusiaan, menyembelih Greenfields demi kesejahteraan," kata Nurmuchlisin mengutip spanduk yang dibentangkan dalam aksi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Kuasa Hukum Jokowi:...
Kuasa Hukum Jokowi: Saksi Penggugat justru Perkuat Bukti Keaslian Ijazah di Persidangan
Unitomo Pemberdayaan...
Unitomo Pemberdayaan Kewirausahaan dan Manajemen Koperasi Ponpes Ibnu Mas’ud Blitar
DPR Desak Penyelidikan...
DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
Heboh, Truk Limbah Buang...
Heboh, Truk Limbah Buang Kotoran Sembarang di Saluran Air Jatinegara
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Hadiri Sidang Kasus...
Hadiri Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Ungkap Habis Jalani Operasi Keempat
Cerita Saksi Sidang...
Cerita Saksi Sidang Pemerasan K3, Diberi Uang Rp1 Juta untuk Buka Rekening
Rekomendasi
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved