Kelola Aset Pemprov Jabar, BUMD Jaswita Gandeng Kejaksaan Atasi Masalah Hukum
Selasa, 20 Juli 2021 - 22:01 WIB
loading...
A
A
A
Deni juga mengatakan, penandatangan kesepakatan bersama juga merupakan salah satu upaya pihaknya melibatkan kejaksaan sebagai pengacara negara dalam penanganan aset-aset milik Pemprov Jabar yang dikelola oleh Jaswita Jabar.
"Tidak salah sasaran jika Jaswita Jabar melakukan MoU dengan Kejaksaan Tinggi dalam kapasitas sebagai pengacara negara mewakili Jaswita Jabar dalam melakukan tindakan hukum," katanya.
Kepala Kejati Jabar, Ade Adhyaksa menambahkan, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk pencegahan, penanganan, dan mendeteksi upaya korupsi lebih awal.
"Diharapkan, Jaswita agar melakukan koordinasi dan tukar informasi terkait permasalahan dan saat melakukan tindakan hukum," katanya.
Penandatangan kesepakatan bersama yang juga dihadiri oleh perwakilan Biro BUMD Investasi dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jabar ini sebagian dilaksanakan secara tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan dan sebagian dilakukan secara virtual.
"Tidak salah sasaran jika Jaswita Jabar melakukan MoU dengan Kejaksaan Tinggi dalam kapasitas sebagai pengacara negara mewakili Jaswita Jabar dalam melakukan tindakan hukum," katanya.
Kepala Kejati Jabar, Ade Adhyaksa menambahkan, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk pencegahan, penanganan, dan mendeteksi upaya korupsi lebih awal.
"Diharapkan, Jaswita agar melakukan koordinasi dan tukar informasi terkait permasalahan dan saat melakukan tindakan hukum," katanya.
Penandatangan kesepakatan bersama yang juga dihadiri oleh perwakilan Biro BUMD Investasi dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jabar ini sebagian dilaksanakan secara tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan dan sebagian dilakukan secara virtual.
(shf)
Lihat Juga :