Kelola Aset Pemprov Jabar, BUMD Jaswita Gandeng Kejaksaan Atasi Masalah Hukum

Selasa, 20 Juli 2021 - 22:01 WIB
loading...
Kelola Aset Pemprov Jabar, BUMD Jaswita Gandeng Kejaksaan Atasi Masalah Hukum
BUMD Jaswita Jabar menggandeng Kejati Jabar dalam upaya mengatasi permasalahan hukum terkait pengelolaan aset milik Pemprov Jabar. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) atau Jaswita Jabar menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar terkait pendampingan permasalahan hukum, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca juga: Madina Gempar, Hendak Disembelih untuk Kurban Sapi Ngamuk Tendang Penyembelihnya

Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan secara virtual di Grand Hotel Preanger, Kota Bandung, Senin (19/7/2021) dilakukan oleh Direktur Utama Jaswita Jabar, Deni Nurdyana Hadimin dan Kepala Kejati Jabar, Ade Adhyaksa.

Baca juga: Papua Bakal Lockdown 1 Bulan Penuh, Gubernur Minta Warga Bersiap

Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Jaswita Jabar dan Kejati Jabar dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan bersama ini rencananya akan dilakukan dalam jangka waktu dua tahun.

Direktur Utama Jaswita Jabar, Deni Nurdyana Hadimin menjelaskan, kesepakatan bersama dengan Kejati Jabar ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Dalam upaya penanganan dan pendampingan hukum, dapat disinergikan untuk mecapai tata kelola perusahan yang baik. Langkah ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan untuk melindungi perusahaan dalam melakukan tindakan hukum," jelas Deni dalam keterangan resminya, Selasa (20/7/2021).

Deni juga mengatakan, penandatangan kesepakatan bersama juga merupakan salah satu upaya pihaknya melibatkan kejaksaan sebagai pengacara negara dalam penanganan aset-aset milik Pemprov Jabar yang dikelola oleh Jaswita Jabar.

"Tidak salah sasaran jika Jaswita Jabar melakukan MoU dengan Kejaksaan Tinggi dalam kapasitas sebagai pengacara negara mewakili Jaswita Jabar dalam melakukan tindakan hukum," katanya.

Kepala Kejati Jabar, Ade Adhyaksa menambahkan, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk pencegahan, penanganan, dan mendeteksi upaya korupsi lebih awal.

"Diharapkan, Jaswita agar melakukan koordinasi dan tukar informasi terkait permasalahan dan saat melakukan tindakan hukum," katanya.

Penandatangan kesepakatan bersama yang juga dihadiri oleh perwakilan Biro BUMD Investasi dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jabar ini sebagian dilaksanakan secara tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan dan sebagian dilakukan secara virtual.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6595 seconds (0.1#10.140)