Kelola Aset Pemprov Jabar, BUMD Jaswita Gandeng Kejaksaan Atasi Masalah Hukum

Selasa, 20 Juli 2021 - 22:01 WIB
loading...
Kelola Aset Pemprov...
BUMD Jaswita Jabar menggandeng Kejati Jabar dalam upaya mengatasi permasalahan hukum terkait pengelolaan aset milik Pemprov Jabar. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) atau Jaswita Jabar menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar terkait pendampingan permasalahan hukum, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca juga: Madina Gempar, Hendak Disembelih untuk Kurban Sapi Ngamuk Tendang Penyembelihnya

Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan secara virtual di Grand Hotel Preanger, Kota Bandung, Senin (19/7/2021) dilakukan oleh Direktur Utama Jaswita Jabar, Deni Nurdyana Hadimin dan Kepala Kejati Jabar, Ade Adhyaksa.

Baca juga: Papua Bakal Lockdown 1 Bulan Penuh, Gubernur Minta Warga Bersiap

Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Jaswita Jabar dan Kejati Jabar dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan bersama ini rencananya akan dilakukan dalam jangka waktu dua tahun.

Direktur Utama Jaswita Jabar, Deni Nurdyana Hadimin menjelaskan, kesepakatan bersama dengan Kejati Jabar ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Dalam upaya penanganan dan pendampingan hukum, dapat disinergikan untuk mecapai tata kelola perusahan yang baik. Langkah ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan untuk melindungi perusahaan dalam melakukan tindakan hukum," jelas Deni dalam keterangan resminya, Selasa (20/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
Momentum Nuzulul Qur’an,...
Momentum Nuzulul Qur’an, Tirta Bhagasasi Gelar Silaturahmi dan Berbagi
Mendagri Minta Warga...
Mendagri Minta Warga Direlokasi dan Reboisasi Kawasan Rawan Longsor di Cisarua Bandung
Perumda Tirta Bhagasasi...
Perumda Tirta Bhagasasi Ajak Pegawai Tingkatkan Pelayanan Publik
Banjir Rob Terjang Indramayu,...
Banjir Rob Terjang Indramayu, 1.512 Rumah Warga Terendam
Minta Pemprov Jabar...
Minta Pemprov Jabar Tutup Judol, Kemenko Polkam: Ada 2,6 Juta Pemain
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
Rekomendasi
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Berita Terkini
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved