Kelola Aset Pemprov Jabar, BUMD Jaswita Gandeng Kejaksaan Atasi Masalah Hukum

Selasa, 20 Juli 2021 - 22:01 WIB
loading...
Kelola Aset Pemprov...
BUMD Jaswita Jabar menggandeng Kejati Jabar dalam upaya mengatasi permasalahan hukum terkait pengelolaan aset milik Pemprov Jabar. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) atau Jaswita Jabar menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar terkait pendampingan permasalahan hukum, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca juga: Madina Gempar, Hendak Disembelih untuk Kurban Sapi Ngamuk Tendang Penyembelihnya

Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan secara virtual di Grand Hotel Preanger, Kota Bandung, Senin (19/7/2021) dilakukan oleh Direktur Utama Jaswita Jabar, Deni Nurdyana Hadimin dan Kepala Kejati Jabar, Ade Adhyaksa.

Baca juga: Papua Bakal Lockdown 1 Bulan Penuh, Gubernur Minta Warga Bersiap

Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Jaswita Jabar dan Kejati Jabar dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan bersama ini rencananya akan dilakukan dalam jangka waktu dua tahun.

Direktur Utama Jaswita Jabar, Deni Nurdyana Hadimin menjelaskan, kesepakatan bersama dengan Kejati Jabar ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Dalam upaya penanganan dan pendampingan hukum, dapat disinergikan untuk mecapai tata kelola perusahan yang baik. Langkah ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan untuk melindungi perusahaan dalam melakukan tindakan hukum," jelas Deni dalam keterangan resminya, Selasa (20/7/2021).

Deni juga mengatakan, penandatangan kesepakatan bersama juga merupakan salah satu upaya pihaknya melibatkan kejaksaan sebagai pengacara negara dalam penanganan aset-aset milik Pemprov Jabar yang dikelola oleh Jaswita Jabar.

"Tidak salah sasaran jika Jaswita Jabar melakukan MoU dengan Kejaksaan Tinggi dalam kapasitas sebagai pengacara negara mewakili Jaswita Jabar dalam melakukan tindakan hukum," katanya.

Kepala Kejati Jabar, Ade Adhyaksa menambahkan, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk pencegahan, penanganan, dan mendeteksi upaya korupsi lebih awal.

"Diharapkan, Jaswita agar melakukan koordinasi dan tukar informasi terkait permasalahan dan saat melakukan tindakan hukum," katanya.

Penandatangan kesepakatan bersama yang juga dihadiri oleh perwakilan Biro BUMD Investasi dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jabar ini sebagian dilaksanakan secara tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan dan sebagian dilakukan secara virtual.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
Momentum Nuzulul Qur’an,...
Momentum Nuzulul Qur’an, Tirta Bhagasasi Gelar Silaturahmi dan Berbagi
Mendagri Minta Warga...
Mendagri Minta Warga Direlokasi dan Reboisasi Kawasan Rawan Longsor di Cisarua Bandung
Perumda Tirta Bhagasasi...
Perumda Tirta Bhagasasi Ajak Pegawai Tingkatkan Pelayanan Publik
Banjir Rob Terjang Indramayu,...
Banjir Rob Terjang Indramayu, 1.512 Rumah Warga Terendam
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
Rekomendasi
Transformasi Digital...
Transformasi Digital Kepabeanan, 1.600 Pengguna Jasa Ikuti Sosialisasi Dokap Online Bea Cukai Priok
HUT Ke-80 Bhayangkara,...
HUT Ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Jadi Kompas Setiap Insan Bhayangkara
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved