8 Pengacara Dampingi Warga Blitar Sidang Perdana Class Action Pencemaran Lingkungan

Selasa, 20 Juli 2021 - 21:08 WIB
loading...
A A A
Air sungai yang kotor dan berbau busuk. Ikan-ikan yang mati, termasuk ikan kolam peliharaan warga yang airnya berasal dari sungai.

Kemudian munculnya wabah mrutu, yakni serangga sejenis nyamuk penghisap darah yang menyerang warga. Wabah mrutu diduga berasal dari limbah kotoran sapi yang tidak diolah sesuai Amdal. Di saat yang sama Pemkab Blitar menerbitkan surat teguran kepada PT Greenfields untuk memperbaiki Amdal. Pemkab juga sudah menyiapkan permohonan penutupan usaha ke kementrian.

Baca juga:
Sah! Warga Blitar Gugat PT Greenfields Indonesia dan Gubernur Jatim

Hingga tiga kali surat teguran, PT Greenfields belum juga melakukan perbaikan Amdal. Menurut Joko, tim kuasa hukum sudah mengumpulkan data dan bukti pendukung gugatan. "Kami sudah menyiapkan semuanya," kata Joko. Selain PT Greenfields, warga Blitar juga menggugat Gubernur Jatim dan Dinas Lingkungan Hidup sebagai pihak turut tergugat.

Gubenur dan Dinas LH dianggap melakukan pembiaran terjadinya dugaan pencemaran. Pada sidang perdana nanti, agenda yang disidangkan adalah mediasi para pihak. Pihak penggugat telah menyiapkan empat warga sebagai perwakilan saksi.

Pihaknya, kata Joko juga akan mengecek majelis hakim yang memimpin persidangan. Sesuai ketentuan, hakim yang menyidangkan perkara perdata lingkungan harus memiliki sertifikasi lingkungan."Jika dalam mediasi gagal, akan berlanjut agenda sidang berikutnya," terang Joko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Rekomendasi
Harry Kane Cetak Brace,...
Harry Kane Cetak Brace, Inggris Singkirkan DR Kongo
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Kurangi Ketergantungan...
Kurangi Ketergantungan Eropa dari AS, Mampukah Turki Ingin Memperkuat NATO 3.0?
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved