Pemprov Jabar Persiapkan Penerapan Tatanan Normal Baru secara Matang
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 menyatakan, rencana penerapan tatanan normal baru (new normal) mengacu pada sejumlah indikator dan disiapkan secara matang.
Hal itu ditegaskan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Berli Hamdani. Menurutnya, konsep new normal yang bertujuan untuk memulihkan perekonomian itu pun akan disertai pengendalian risiko penularan COVID-19 yang komprehensif.
Menurutnya, kesiapan Provinsi Jabar dalam penerapan new normal dapat dilihat dari hasil kajian epidemiologi. Dia menerangkan, angka reproduksi (Rt) penyebaran COVID-19 di Jabar kini sudah menyentuh angka 1. Artinya, Jabar dinilai dapat mengendalikan penyebaran COVID-19.
"Kita sudah bisa mempertahankan Rt atau angka reproduksi dari penularan ini di angka 1. Artinya, 1 orang positif COVID-19 di Jabar menularkan ke 1 orang lainnya," kata Berli, Rabu (27/5/2020).
Hasil evaluasi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) level provinsi pun, kata Berli, menunjukkan hasil yang positif. Hal itu terlihat dari rata-rata penambahan kasus per hari, dari 40 kasus per hari pada akhir April 2020 turun menjadi 21-24 kasus pada akhir Mei.
Tingkat rata-rata kematian akibat COVID-19 di Jabar pun turun dari 7 jiwa menjadi 3 jiwa per hari. Sementara tingkat kesembuhan mencapai dua kali lipat dan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit juga menurun.
Selain itu, Pemprov Jabar sudah mengumumkan level kewaspadaan untuk 27 kabupaten/kota. Berdasarkan hasil evaluasi, 3 daerah berada di level 4 atau zona merah, 19 daerah berada di level 3 atau zona kuning, dan 5 daerah berada di level 2 atau zona biru. Level kewaspadaan tersebut akan menentukan penerapan konsep new normal di setiap daerah.
"Jadi, dari perkembangan ini sebenarnya sudah ada perbaikan dalam pengendalian COVID-19 di Jabar. Kemudian, kalau kita lebih memperdalam lagi secara tataran level kelurahan atau kecamatan, kecamatan yang ada (pasien) positif di Jabar ini tidak lebih dari 203 kecamatan yang melaporkan atau diketahui terdapat pasien COVID-19," papar Berli yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar itu.
Berli meyakinkan, Pemprov Jabar siap beradaptasi dan memasuki tahapan new normal dengan menyusun panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di semua sektor, mulai dari lembaga pendidikan, rumah ibadah, industri, perdaganan, sampai perkantoran.
Panduan tersebut berisi protokol kesehatan baru yang lebih ketat, seperti mall wajib membatasi jumlah pengunjung, menyediakan alat keberhasihan bagi pekerja dan pengunjung, dan memasang pembatas atau tabir kaca bagi pekerja yang melayani pengunjung.
"Manajemen pun akan lebih terfokus pada elemen wilayah terkecil yang ada di pemerintahan. Kita mengkaji bagaimana pengendalian tingkat desa, lurah, atau paling tidak tingkat kecamatan. Tentunya dengan mengkoordinir semua pihak termasuk setiap unit pelayanan unit kepada publik, yang nanti akan ada tim pengendali COVID-19," pungkasnya.
Lihat Juga: Bey Machmudin: Pemberian Penghargaan Jadi Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Program Jamsostek di Jabar
Hal itu ditegaskan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Berli Hamdani. Menurutnya, konsep new normal yang bertujuan untuk memulihkan perekonomian itu pun akan disertai pengendalian risiko penularan COVID-19 yang komprehensif.
Menurutnya, kesiapan Provinsi Jabar dalam penerapan new normal dapat dilihat dari hasil kajian epidemiologi. Dia menerangkan, angka reproduksi (Rt) penyebaran COVID-19 di Jabar kini sudah menyentuh angka 1. Artinya, Jabar dinilai dapat mengendalikan penyebaran COVID-19.
"Kita sudah bisa mempertahankan Rt atau angka reproduksi dari penularan ini di angka 1. Artinya, 1 orang positif COVID-19 di Jabar menularkan ke 1 orang lainnya," kata Berli, Rabu (27/5/2020).
Hasil evaluasi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) level provinsi pun, kata Berli, menunjukkan hasil yang positif. Hal itu terlihat dari rata-rata penambahan kasus per hari, dari 40 kasus per hari pada akhir April 2020 turun menjadi 21-24 kasus pada akhir Mei.
Tingkat rata-rata kematian akibat COVID-19 di Jabar pun turun dari 7 jiwa menjadi 3 jiwa per hari. Sementara tingkat kesembuhan mencapai dua kali lipat dan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit juga menurun.
Selain itu, Pemprov Jabar sudah mengumumkan level kewaspadaan untuk 27 kabupaten/kota. Berdasarkan hasil evaluasi, 3 daerah berada di level 4 atau zona merah, 19 daerah berada di level 3 atau zona kuning, dan 5 daerah berada di level 2 atau zona biru. Level kewaspadaan tersebut akan menentukan penerapan konsep new normal di setiap daerah.
"Jadi, dari perkembangan ini sebenarnya sudah ada perbaikan dalam pengendalian COVID-19 di Jabar. Kemudian, kalau kita lebih memperdalam lagi secara tataran level kelurahan atau kecamatan, kecamatan yang ada (pasien) positif di Jabar ini tidak lebih dari 203 kecamatan yang melaporkan atau diketahui terdapat pasien COVID-19," papar Berli yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar itu.
Berli meyakinkan, Pemprov Jabar siap beradaptasi dan memasuki tahapan new normal dengan menyusun panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di semua sektor, mulai dari lembaga pendidikan, rumah ibadah, industri, perdaganan, sampai perkantoran.
Panduan tersebut berisi protokol kesehatan baru yang lebih ketat, seperti mall wajib membatasi jumlah pengunjung, menyediakan alat keberhasihan bagi pekerja dan pengunjung, dan memasang pembatas atau tabir kaca bagi pekerja yang melayani pengunjung.
"Manajemen pun akan lebih terfokus pada elemen wilayah terkecil yang ada di pemerintahan. Kita mengkaji bagaimana pengendalian tingkat desa, lurah, atau paling tidak tingkat kecamatan. Tentunya dengan mengkoordinir semua pihak termasuk setiap unit pelayanan unit kepada publik, yang nanti akan ada tim pengendali COVID-19," pungkasnya.
Lihat Juga: Bey Machmudin: Pemberian Penghargaan Jadi Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Program Jamsostek di Jabar
(awd)