Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Tengah PPKM Darurat di Medan

Minggu, 18 Juli 2021 - 22:32 WIB
loading...
Polisi Bubarkan Resepsi...
Polisi membubarkan acara resepsi pernikahan di Rungkut, Surabaya. Begitu juga resepsi pernikahan di Medan karena menimbulkan kerumumunan. Foto: Dok/SINDONews
A A A
MEDAN - Petugas gabungan dari kepolisian sektor (Polsek) Percut Seituan bersama muspika Kecamatan Medan Tembung membubarkan resepsi pernikahan yang nekat digelar di tengah PPKM Darurat di kawasan Jalan Suluh, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Minggu (18/7/2021) siang.

Petugas juga menghentikan organ tunggal yang memeriahkan acara resepsi pernikahan tersebut.



Petugas menghimbau kepada warga agar menaati peraturan pemerintah tentang pemberlakukan pembatas kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Petugas meminta kepada panitia acara untuk menerima tamu dengan cara tidak bersalaman, tidak melayani makan di tempat melainkan dibungkus dan tetap menggunakan masker.

“Penghentian acara resepsi pernikahan ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID 19 dan tidak menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19,” kata Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu.



Resepsi pernikahan ini pun langsung dikawal ketat petugas hingga para tamu yang sempat datang pulang.

Razia juga dilanjutkan ke sejumlah toko perhiasan di Jalan Aksara yang masih membandel yang masih membuka dan melayanin pembeli saat PPKM Darurat.

Petugas gabungan menutup paksa toko perhiasan yang membandel setelah diberi himbauan dimassa ppkm darurat diberlakukan.



Petugas juga menghimbau kepada pemilik toko untuk tidak buka sampai batas waktu yang belum ditentukan apabila tetap membandel petugas akan berkoordinasi dengan pihak pemerintahan setempat untuk menindak tegas dan akan menyegel toko tersebut.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2199 seconds (0.1#10.140)