Sejumlah Warung Makan di Gowa Masih Ditemukan Langgar PPKM Mikro
Minggu, 18 Juli 2021 - 13:33 WIB
loading...
A
A
A
Bagi warung makan yang masih buka, lanjut Taufiq, pihaknya memberikan peringatan dan teguran secara lisan.
"Mereka kita berikan pemahaman bahwa untuk tetap mengikuti aturan yang telah di tetapkan bahwa resto dan warung makan hanya menerima orang makan ditempat sampai jam 19.00 Wita, sementara untuk layanan bawa pulang atau take away diberi waktu sampai jam 22.00 Wita," jelasnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa data-data yang sudah didapatkan dari pemantauan masing-masing tim akan direkap dan ditindaklanjuti. Jika sekiranya hari-hari berikutnya masih melakukan pelanggaran, maka akan diberi sanksi dan teguran sesuai dengan tahapan penertiban yang berlaku.
Sekadar diketahui, pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Gowa telah berlangsung sejak 10 Juli 2021 lalu. Hal ini dilakukan dalam rangka menekan aktivitas masyarakat agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga: Bupati Gowa Copot Jabatan Oknum Satpol PP Penganiaya Pemilik Kafe
"Mereka kita berikan pemahaman bahwa untuk tetap mengikuti aturan yang telah di tetapkan bahwa resto dan warung makan hanya menerima orang makan ditempat sampai jam 19.00 Wita, sementara untuk layanan bawa pulang atau take away diberi waktu sampai jam 22.00 Wita," jelasnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa data-data yang sudah didapatkan dari pemantauan masing-masing tim akan direkap dan ditindaklanjuti. Jika sekiranya hari-hari berikutnya masih melakukan pelanggaran, maka akan diberi sanksi dan teguran sesuai dengan tahapan penertiban yang berlaku.
Sekadar diketahui, pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Gowa telah berlangsung sejak 10 Juli 2021 lalu. Hal ini dilakukan dalam rangka menekan aktivitas masyarakat agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga: Bupati Gowa Copot Jabatan Oknum Satpol PP Penganiaya Pemilik Kafe
(agn)
Lihat Juga :