Hindari Calo, Protokol Lapak Asik BPJAMSOSTEK Permudah Klaim JHT

Senin, 20 April 2020 - 21:52 WIB
loading...
A A A
"Praktek calo ini marak karena pengguna jasanya juga banyak. Kami imbau kepada masyarakat pekerja agar dapat dengan bijak untuk tidak menggunakan jasa calo ini. Kami tekankan bahwa proses klaim JHT ini tidak dipungut biaya sepeserpun. Jika memang harus mencairkan dana JHT mereka, lakukanlah melalui kanal resmi dan pelajari prosedurnya," ujar Utoh.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengakses kanal resmi BPJAMSOSTEK dalam mendapatkan informasi. "Jangan sampai dana JHT yang sudah ditabung selama bekerja malah dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan sendiri, karena praktek percaloan sarat dengan penipuan," tegasnya.

Pengajuan klaim JHT melalui protokol Lapak Asik ini memudahkan peserta, namun tetap memperhatikan aspek keamanan data. Dimulai dari pendaftaran hingga proses transfer dana JHT ke rekening bank milik peserta, protoko Lapak Asik ini sudah didesain sedemikian rupa agar peserta tidak perlu datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK untuk melakukan klaim JHT, hanya berbekal koneksi internet dan perangkat telepon seluler yang mendukung aplikasi Whatsapp untuk digunakan sebagai sarana melakukan panggilan video (video call).

"Peserta harus memastikan telah memindai dokumen yang dibutuhkan yang dikirimkan melalui email, dan memastikan nomor telepon yang digunakan bisa menerima panggilan video untuk kebutuhan verifikasi oleh petugas kami. Semoga semua peserta dapat memanfaatkan fasilitas Lapak Asik dan terhindar dari praktek-praktek yang merugikan diri peserta dan keluarga," pungkas Utoh.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Bidik Akar Rumput, Lindungi Freelancer hingga Pekerja Migran
RS Delta Surya Sidoarjo...
RS Delta Surya Sidoarjo Bagikan BPJS Ketenagakerjaan Gratis ke Pekerja Rentan
Kini Daftar dan Bayar...
Kini Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Cukup melalui Aplikasi AYO Toko by SRC
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan JKP 26.690 Peserta Senilai Rp159,1 Miliar
Permudah Pembayaran...
Permudah Pembayaran di Pelosok Desa, BPJAMSOSTEK Gandeng PT POS Indonesia
Polres OKI Bongkar Korupsi...
Polres OKI Bongkar Korupsi BLT Dana Desa untuk Warga Terdampak Covid-19
Heboh Data Bocor Dibobol...
Heboh Data Bocor Dibobol Hacker, BPJS Ketenagakerjaan: Aman dan Terkelola Baik
Konfederasi Serikat...
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Tolak DPLK DPPK Ikut Kelola Dana JHT JP Milik Pekerja
BPJamsostek Serahkan...
BPJamsostek Serahkan Tangan Robotik kepada Karyawan Korban Kecelakaan Kerja di Sritex
Rekomendasi
Hadapi Ketidakpastian...
Hadapi Ketidakpastian Global, Gajah Tunggal Andalkan Efisiensi dan Inovasi
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Hindari Tarif Trump,...
Hindari Tarif Trump, Apple Terbangkan 1,5 Juta iPhone dari India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved