BLT Dana Desa Sungai Keruh Musi Banyuasin Disalurkan lewat Nomor Rekening
Rabu, 27 Mei 2020 - 19:30 WIB
loading...
A
A
A
" Yang juga harus dilakukan jangan hanya sektor keuangannya saja. Data penerima juga dilakukan lebih transaparan. Ini era teknologi yang memudahkan semua tugas pekerjaan kita. Muba juga melakukan perbaikan basis data elektronik. Kita umumkan nama Keluarga Penerima Manfaat di situs yang mudah diakses.
Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP kini terus memantabkan sistem jaringan yang dikelola. Dirinya juga secara khusus melakukan sosialisasi melalui situs Pemkab muba.
"Khusus penyaluran penerima manfaat jaringan pengaman sosial yang bersumber dari APBD dan Kementerian APBN, dilakukan penguatan dan keterbukaan data.
Siapapun mudah mengecek pelaksaan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) seperti daftar nama penerima bersumbere Kementerian Sosial, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Tenaga Kerja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten M Musi Banyuasin semuanya diumumkan di Website Resmi Gugus Tugas. Dnas Komunikasi dan Informatika bertugas mengelola data sesuai nama dan alamat (by name by address). Kita siapkan dokumen yang dapat didownload dalam bentuk PDF melalui www.covid19.mubakab.go.id." tegas Sinulingga.
Menurut dirinya, Muba menyajikan keterbukaan informasi publik guna mewujudkan transparansi pelaksanaan penyaluran bantuan kepada penerima manfaat.
Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP kini terus memantabkan sistem jaringan yang dikelola. Dirinya juga secara khusus melakukan sosialisasi melalui situs Pemkab muba.
"Khusus penyaluran penerima manfaat jaringan pengaman sosial yang bersumber dari APBD dan Kementerian APBN, dilakukan penguatan dan keterbukaan data.
Siapapun mudah mengecek pelaksaan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) seperti daftar nama penerima bersumbere Kementerian Sosial, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Tenaga Kerja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten M Musi Banyuasin semuanya diumumkan di Website Resmi Gugus Tugas. Dnas Komunikasi dan Informatika bertugas mengelola data sesuai nama dan alamat (by name by address). Kita siapkan dokumen yang dapat didownload dalam bentuk PDF melalui www.covid19.mubakab.go.id." tegas Sinulingga.
Menurut dirinya, Muba menyajikan keterbukaan informasi publik guna mewujudkan transparansi pelaksanaan penyaluran bantuan kepada penerima manfaat.
(ars)
Lihat Juga :