Beredar Video Pemukulan di Tempat Umum, Polisi Ringkus Pelaku

Jum'at, 16 Juli 2021 - 06:52 WIB
loading...
Beredar Video Pemukulan di Tempat Umum, Polisi Ringkus Pelaku
Aksi pemukulan di depan umum kembali terjadi dan viral di Media Sosial (Medsos). (Ist)
A A A
MAKASSAR - Aksi pemukulan di depan umum kembali terjadi dan viral di Media Sosial (Medsos). Mengetahui kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Panakukkang, Kota Makassar, aparat kepolisian dari Resmob Polsek Panakukkang langsung melakukan penelusuran terkait video tersebut yang diketahu terjadi di Jalan Urip Sumiharjo Kota Makassar.

Polisi pun berhasil mengedintifikasi pelaku yang diketahu bernama Tari, dan langsung mendatangi rumah pelaku untuk mengamankan serta menggiring pelaku ke Posko Resmob guna dimintai keterangan.

Namun saat polisi yang melakukan pengamanan secara humanis terhadap pelaku, sejumlah keluarga pelaku nampak menangis lantaran mengira bila pelaku akan di tahan dan menjalani hukuman di balik jeruji besi.

Tapi setelah polisi memberi penjelasan bahwa pelaku hanya akan di periksa dan dimintai keterangan terkait video tersebut, barulah sejumlah keluarga pelaku merelakan pelaku untuk digiring ke Posko Resmob.

Saat dimintai keterangan di Posko Resmob, pelaku mengakui bila menganiaya korban yang tak lain adalah keponakannya sendiri yang sebelumnya menngatakan dirinya untuk adu jotos saat pelaku menegur anak- anak yang tengah bermain, namun saat itu pelaku tidak menggubris kata kata korban yang menantang dirinya.

Namun beberapa saat kemudian pelaku yang tidak terima akan kata-kata korban akhirnya mendatangi korban yang merupakan ponakannya sendiri di depan salah satu universitas di Jalan Urip Sumiharjo. Di situlah pelaku menganiaya korban yang saat itu salah satu warga merekam aksi tersebut hingga akhirnya viral. Baca: Magelang Gempar, Mobil Pengangkut BBM Mendadak Terbakar, 3 Toko Ikut Ludes.

Kapolsek Panakukkang AKP Andi Surya Ali membenarkan diamanakannya seorang lelaki terkait video viral tersebut. "Kini baik korban dan pelaku telah menyepakati untuk damai dan baik korban dan pelaku saat ini telah dipulangkan kerumah mereka masing masing dengan membuat pernyataan untuk tidak kembali berselisi paham," pungkasnya. Baca Juga: Rekor Tertinggi Sulut Selama Pandemi, Kasus Baru Bertambah 367 Orang.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1375 seconds (0.1#10.140)