Paparan COVID-19 Tinggi, Satu Kampung di Jombang Dikarantina
Rabu, 27 Mei 2020 - 18:32 WIB
loading...
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A
A
A
JOMBANG - Pemkab Jombang memutuskan akan menerapkan karantina wilayah di Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito. Menyusul tingginya pertambahan jumlah pasien positif terinfeksi COVID-19 di daerah tersebut.
(Baca juga: Dari PSBB, Malang Raya Bisa Persiapan Transisi Normal Baru )
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengungkapkan, karantina wilayah di Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, itu akan diberlakukan mulai Kamis (28/5/2020). Imbasnya, satu wilayah di desa tersebut bakal dilakukan penutupan total.
"Mulai besok diterapkan karantina wilayah di Desa Plosokerep. Ada satu Rukun Tetangga (RT) dengan jumlah 48 kepala keluarga yang menjalani karantina. Jadi wilayah tersebut akan ditutup total, warga tidak boleh keluar masuk," kata Budi saat dihubungi melalui sambungan ponselnya, Rabu (27/5/2020).
Penetapan karantina wilayah di Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito ini, lantaran jumlah warga positif terjangkit virus Corona di lokasi tersebut meningkat drastis. Bagaimana tidak, dari 48 kepala keluarga, terdapat lima orang di satu RT yang terkonfirmasi positif COVID-19. Itu, kata Budi, berdasarkan hasil swab test.
"Total saat ini ada lima orang yang positif berdasarkan hasil swab test. Sedangkan dari hasil rapid test ada sebanyak 15 orang yang menunjukan reaktif. Itu dalam satu RT. Sehingga dikhawatirkan paparan itu akan terus bertambah jika tidak dilakukan karantina wilayah," imbuhnya.
Pemkab Jombang, lanjut Budi sudah menyiapkan berbagai mekanisme bagi 48 kepala keluarga saat karantina wilayah ini diberlakukan. Diantaranya yakni pemenuhan kebutuhan bahan makanan pokok bagi warga yang menjalani karantina. Selain itu, Pemkab Jombang juga bakal memberikan insentif bagi 48 kepala keluarga itu.
(Baca juga: Dari PSBB, Malang Raya Bisa Persiapan Transisi Normal Baru )
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengungkapkan, karantina wilayah di Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, itu akan diberlakukan mulai Kamis (28/5/2020). Imbasnya, satu wilayah di desa tersebut bakal dilakukan penutupan total.
"Mulai besok diterapkan karantina wilayah di Desa Plosokerep. Ada satu Rukun Tetangga (RT) dengan jumlah 48 kepala keluarga yang menjalani karantina. Jadi wilayah tersebut akan ditutup total, warga tidak boleh keluar masuk," kata Budi saat dihubungi melalui sambungan ponselnya, Rabu (27/5/2020).
Penetapan karantina wilayah di Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito ini, lantaran jumlah warga positif terjangkit virus Corona di lokasi tersebut meningkat drastis. Bagaimana tidak, dari 48 kepala keluarga, terdapat lima orang di satu RT yang terkonfirmasi positif COVID-19. Itu, kata Budi, berdasarkan hasil swab test.
"Total saat ini ada lima orang yang positif berdasarkan hasil swab test. Sedangkan dari hasil rapid test ada sebanyak 15 orang yang menunjukan reaktif. Itu dalam satu RT. Sehingga dikhawatirkan paparan itu akan terus bertambah jika tidak dilakukan karantina wilayah," imbuhnya.
Pemkab Jombang, lanjut Budi sudah menyiapkan berbagai mekanisme bagi 48 kepala keluarga saat karantina wilayah ini diberlakukan. Diantaranya yakni pemenuhan kebutuhan bahan makanan pokok bagi warga yang menjalani karantina. Selain itu, Pemkab Jombang juga bakal memberikan insentif bagi 48 kepala keluarga itu.
Lihat Juga :