Polres Pastikan Tetap Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran RSUD Bulukumba
Kamis, 15 Juli 2021 - 10:29 WIB
loading...
A
A
A
"Seharusnya tidak menggugurkan proses hukum karena jika pengembalian menjadi dasar proses hukum dihentikan. Itukan bisa saja menjadi hal berulang, jika jadi temuan sisa melakukan pengembalian," jelasnya.
Selain itu, alumni Hukum Unhas mendorong tim penyidik untuk lebih terbuka. Dimana setiap orang karena jabatannya melakukan maladministrasi jangan selalu dianggap sebagai bagian dalam ranah hukum administrasi.
"Karena bisa saja menjadi tindak pidana korupsi ketika kita merujuk pada 2 dasar syarat utama dipenuhinya tindak pidana. Yaitu actus reus (lahirnya perbuatan yg terlarang ) dan juga mens rea (sikap batin yg tercela)," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Unit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, mengaku bakal berkoordinasi dengan Inspektorat. Dimana dari hasil audit Inspektorat ditemukan adanya indikasi melanggar hukum.
Baca Juga: Jembatan Darurat di Desa Tamaona Bulukumba Bakal Dibangun
"Sudah diaudit dengan Inspektorat dan Rabu rencana kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat kembali," terangnya, Selasa (6/7/2021).
Selain itu, alumni Hukum Unhas mendorong tim penyidik untuk lebih terbuka. Dimana setiap orang karena jabatannya melakukan maladministrasi jangan selalu dianggap sebagai bagian dalam ranah hukum administrasi.
"Karena bisa saja menjadi tindak pidana korupsi ketika kita merujuk pada 2 dasar syarat utama dipenuhinya tindak pidana. Yaitu actus reus (lahirnya perbuatan yg terlarang ) dan juga mens rea (sikap batin yg tercela)," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Unit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, mengaku bakal berkoordinasi dengan Inspektorat. Dimana dari hasil audit Inspektorat ditemukan adanya indikasi melanggar hukum.
Baca Juga: Jembatan Darurat di Desa Tamaona Bulukumba Bakal Dibangun
"Sudah diaudit dengan Inspektorat dan Rabu rencana kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat kembali," terangnya, Selasa (6/7/2021).
Lihat Juga :