Polres Pastikan Tetap Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran RSUD Bulukumba
Kamis, 15 Juli 2021 - 10:29 WIB
loading...
Tipikor Polres Bulukumba memastikan akan terus melakukan pengusutan atas dugaan penyalagunaan anggaran makan minum RSUD Sulthan Dg Radja. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BULUKUMBA - Tim peniyidk unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba memastikan akan terus melakukan pengusutan atas dugaan penyalagunaan anggaran makan minum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja .
Meski pihak RSUD Sulthan Dg Radja telah melakukan pengembalian anggaran sebesar Rp40 juta dari total anggaran sebesar Rp120 juta dari temuan Inspektorat Bulukumba, proses hukum akan tetap dilanjutkan.
Praktisi Hukum Bulukumba, Andi Baso Rikardi, menilai jika adanya pengembalian yang dilakukan pihak manajemen RSUD Bulukumba merupakan indikasi jika telah terjadi pelanggaran sehingga pengembalian anggaran dilakukan.
"Itu kan sudah indikasi jika manajemen melakukan pengembalian, karena tidak mungkin melakukan pengembalian jika tidak terjadi kesalahan," ujarnya, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: Sempat Tertunda, Bupati Bulukumba Akhirnya Terima Vaksin Covid-19
Andi Baso berharap agar pihak penegak hukum bisa lebih profesional dan tidak menggugurkan proses hukum meski pihak manajemen telah melakukan pengembalian anggaran yang menjadi temuan.
Meski pihak RSUD Sulthan Dg Radja telah melakukan pengembalian anggaran sebesar Rp40 juta dari total anggaran sebesar Rp120 juta dari temuan Inspektorat Bulukumba, proses hukum akan tetap dilanjutkan.
Praktisi Hukum Bulukumba, Andi Baso Rikardi, menilai jika adanya pengembalian yang dilakukan pihak manajemen RSUD Bulukumba merupakan indikasi jika telah terjadi pelanggaran sehingga pengembalian anggaran dilakukan.
"Itu kan sudah indikasi jika manajemen melakukan pengembalian, karena tidak mungkin melakukan pengembalian jika tidak terjadi kesalahan," ujarnya, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: Sempat Tertunda, Bupati Bulukumba Akhirnya Terima Vaksin Covid-19
Andi Baso berharap agar pihak penegak hukum bisa lebih profesional dan tidak menggugurkan proses hukum meski pihak manajemen telah melakukan pengembalian anggaran yang menjadi temuan.
Lihat Juga :