Dua Kali Sidang Kasus Penganiayaan dr Herry Ditunda, Ada Apa?
Kamis, 15 Juli 2021 - 00:05 WIB
loading...
A
A
A
Adib mengungkapkan, penegakan hukum itu harus tajam ke atas dan tajam ke bawah, dimana harus seimbang. Jangan sampai ketika saksi beberapa kali sidang tidak hadir, menjadi polemik pada publik. “Jangan sampai menimbulkan prasangka, sehingga tidak baik. Publik menginginkan transparansi persidangan,” ungkapnya.
Terkait pernyataan Bupati Cirebon yang tidak mengakui memberikan jaminan peralihan status tahanan dari tahanan Rutan ke tahanan kota ke Terdakwa Donny Nauphar, secara politis menurut Adib, Bupati tidak ingin mempertaruhkan nama besarnya atas kasus ini.
Baca juga: Bikin Geger, Polres Karawang Periksa 6 Orang Terkait Suntik Vaksin yang Diduga Kosong
Tidak mungkin lanjut dia, pihak universitas atau tersangka menyebut bupati penjamin kalau tidak ada persetujuan juga. Sehingga, kata dia, hal ini perlu dikonfrontir kebenarannya.
“Bupati dan wali kota ini kan pemimpin masyarakat yang berdiri di tengah, seharusnyatidak ke kanan atau pun ke kiri. Ini menjadi preseden ke depan ketika hukum di intervensi kekuasaan,” tandasnya.
Terkait pernyataan Bupati Cirebon yang tidak mengakui memberikan jaminan peralihan status tahanan dari tahanan Rutan ke tahanan kota ke Terdakwa Donny Nauphar, secara politis menurut Adib, Bupati tidak ingin mempertaruhkan nama besarnya atas kasus ini.
Baca juga: Bikin Geger, Polres Karawang Periksa 6 Orang Terkait Suntik Vaksin yang Diduga Kosong
Tidak mungkin lanjut dia, pihak universitas atau tersangka menyebut bupati penjamin kalau tidak ada persetujuan juga. Sehingga, kata dia, hal ini perlu dikonfrontir kebenarannya.
“Bupati dan wali kota ini kan pemimpin masyarakat yang berdiri di tengah, seharusnyatidak ke kanan atau pun ke kiri. Ini menjadi preseden ke depan ketika hukum di intervensi kekuasaan,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :