Penyelundupan 380 Burung Tanpa Dokumen ke Surabaya Digagalkan. Saksikan Selengkapnya di Indonesia Border Malam Ini Pukul 21.30 WIB

Selasa, 13 Juli 2021 - 17:13 WIB
loading...
Penyelundupan 380 Burung...
Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya membongkarnya penyelundupan 380 ekor burung tanpa dokumen di dalam Kapal Niki Sejahtera. Saksikan Selengkapnya di Indonesia Border Malam Ini Pukul 21.30 WIB. Foto/iNews TV
A A A
SURABAYA - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya berhasil membongkarnya penyelundupan 380 ekor burung tanpa dokumen di dalam Kapal Niki Sejahtera.

Penggagalan pemasukan bermula dari informasi yang diperoleh beberapa jam sebelum kapal Niki Sejahtera sandar di Pelabuhan Tanjung Perak. Informasi tersebut menyatakan dugaan dalam kapal Niki Sejahtera terdapat ratusan burung berkicau tanpa dokumen dari Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Total burung yang diamankan sejumlah 380 ekor, yang terdiri dari 300 ekor Branjangan, 10 Sikatan, 60 Punglor, dan 10 burung Decu.

Setelah selesai diperiksa di pelabuhan, truk serta kendaraan penjemput diarahkan ke kantor Karantina Pertanian Surabaya Wilker Tanjung Perak untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Saksikan selengkapnya di di Indonesia Border tayang setiap Senin dan Selasa pukul 21.30 WIB hanya di iNews. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

#iNews #IndonesiaBorder #Penyelundupan #BurungIlegal #JawaTimur #Surabaya #KementerianPertanian #KarantinaPertanianSurabaya
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLBN Aruk Gagalkan Penyelundupan...
PLBN Aruk Gagalkan Penyelundupan Daging Kelelawar Berisiko Penyakit Zoonosis
Jurnalis iNews TV Tatang...
Jurnalis iNews TV Tatang ZP Terpilih Jati Ketua IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030
Bea Cukai Madura Bersama...
Bea Cukai Madura Bersama Balai Karantina Jatim Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
6 Nelayan Kapal Srimaryana...
6 Nelayan Kapal Srimaryana Tewas Keracunan saat Berlayar di Perairan Tanjung Sekong
Penyelundupan 80.000...
Penyelundupan 80.000 Ekor Benih Lobster ke Malaysia di Bandara YIA Digagalkan
BKHIT Lampung Gagalkan...
BKHIT Lampung Gagalkan Pengiriman 2.540 Ekor Burung ke Bandung
Duet Novia Bachmid dan...
Duet Novia Bachmid dan Nabila Taqiyyah Buka Kemeriahan Cahaya Hati Awards
Jangan Sampai Kelewatan...
Jangan Sampai Kelewatan Semua Program Terbaik, Nontonnya di Sini!
Semua Program Terbaik,...
Semua Program Terbaik, Nontonnya di RCTI Channel 28, MNCTV Channel 29, GTV Channel 30 dan iNEWS Channel 31
Rekomendasi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved