Penyelundupan 380 Burung Tanpa Dokumen ke Surabaya Digagalkan. Saksikan Selengkapnya di Indonesia Border Malam Ini Pukul 21.30 WIB

Selasa, 13 Juli 2021 - 17:13 WIB
loading...
Penyelundupan 380 Burung Tanpa Dokumen ke Surabaya Digagalkan. Saksikan Selengkapnya di Indonesia Border Malam Ini Pukul 21.30 WIB
Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya membongkarnya penyelundupan 380 ekor burung tanpa dokumen di dalam Kapal Niki Sejahtera. Saksikan Selengkapnya di Indonesia Border Malam Ini Pukul 21.30 WIB. Foto/iNews TV
A A A
SURABAYA - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya berhasil membongkarnya penyelundupan 380 ekor burung tanpa dokumen di dalam Kapal Niki Sejahtera.

Penggagalan pemasukan bermula dari informasi yang diperoleh beberapa jam sebelum kapal Niki Sejahtera sandar di Pelabuhan Tanjung Perak. Informasi tersebut menyatakan dugaan dalam kapal Niki Sejahtera terdapat ratusan burung berkicau tanpa dokumen dari Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Total burung yang diamankan sejumlah 380 ekor, yang terdiri dari 300 ekor Branjangan, 10 Sikatan, 60 Punglor, dan 10 burung Decu.

Setelah selesai diperiksa di pelabuhan, truk serta kendaraan penjemput diarahkan ke kantor Karantina Pertanian Surabaya Wilker Tanjung Perak untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Saksikan selengkapnya di di Indonesia Border tayang setiap Senin dan Selasa pukul 21.30 WIB hanya di iNews. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

#iNews #IndonesiaBorder #Penyelundupan #BurungIlegal #JawaTimur #Surabaya #KementerianPertanian #KarantinaPertanianSurabaya
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1994 seconds (0.1#10.140)