Triwulan I 2021, Kucuran Kredit Sektor UMKM di Jawa Timur Minus 1,40 Persen
Selasa, 13 Juli 2021 - 16:50 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Pandemi COVID-19 menghantam keras sektor UMKM . Data Laporan Perekonomian Jawa Timur (Jatim) yang dirilis Bank Indonesia (BI) menunjukkan, kucuran kredit perbankan ke sektor UMKM pada triwulan I 2021 minus 1,40% (yoy). Penurunan tersebut lebih parah dibanding triwulan IV 2020 yang minus 0,23% (yoy).
Perlambatan ini akibat perlambatan kredit investasi maupun kredit modal kerja UMKM. Masyarakat masih cenderung membatasi aktivitas ekonominya sebagai dampak pandemi COVID-19 dan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM).
“Sehingga mempengaruhi perlambatan kredit Investasi dan kredit modal kerja UMKM,” kata Kepala Perwakilan BI Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Selasa (13/7/2021).
Meski kucuran kredit melambat, pangsa kredit UMKM terhadap total kredit mengalami peningkatan. Pangsa kredit UMKM mengalami kenaikan pada triwulan I 2021 mencapai 29,03%, dibandingkan triwulan IV 2020 yaitu 28,89%. Proporsi kredit ini lebih tinggi dibandingkan target kredit UMKM sebagaimana diatur dalam Peraturan BI Nomor 17/12/PBI/2015.
Baca juga: Mengamuk Karena Tak Diberi Rokok, Pria Gila di Tuban Tewas Dikeroyok
Perlambatan ini akibat perlambatan kredit investasi maupun kredit modal kerja UMKM. Masyarakat masih cenderung membatasi aktivitas ekonominya sebagai dampak pandemi COVID-19 dan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM).
“Sehingga mempengaruhi perlambatan kredit Investasi dan kredit modal kerja UMKM,” kata Kepala Perwakilan BI Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Selasa (13/7/2021).
Meski kucuran kredit melambat, pangsa kredit UMKM terhadap total kredit mengalami peningkatan. Pangsa kredit UMKM mengalami kenaikan pada triwulan I 2021 mencapai 29,03%, dibandingkan triwulan IV 2020 yaitu 28,89%. Proporsi kredit ini lebih tinggi dibandingkan target kredit UMKM sebagaimana diatur dalam Peraturan BI Nomor 17/12/PBI/2015.
Baca juga: Mengamuk Karena Tak Diberi Rokok, Pria Gila di Tuban Tewas Dikeroyok
Lihat Juga :