Nekat Gelar Syukuran Pernikahan saat PPKM Darurat, Warga Ini Didenda
Selasa, 13 Juli 2021 - 01:11 WIB
loading...
A
A
A
Pada sidang Tipiring di tempat ini, tercatat ada sebanyak 55 pelanggar protokol kesehatan yang divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Syarif Syamsudin para terdakwa dikenai sanki membayar denda antara Rp100.000 hingga Rp200.000. Baca: Tidak Ada di Rumah, Warga Blitar Ditemukan Anaknya Tergantung di Pohon Kopi.
Para pelanggar selain dari kalangan perorangan ada juga dari para pengusaha rumah makan dan pertokoan. Mereka rata-rata tidak mematuhi aturan jam operasional serta menyiapka sarana prasarana sesuai prokes. Seperti menyiapkan tempat mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan alat pengukur suhu tubuh. Baca Juga: Rusak 3 Mobil Polisi, 31 Pendemo Rusuh di Tasikmalaya Ditangkap.
Kepala Satpol PP Kota Cimahi Adet Chandra Purnama mengatakan, total 55 pelanggar yang diundang untuk menjalani sidang Tipiring. Rinciannya 15 pelanggar merupakan hasil penindakan yang dilakukan Satpol PP Kota Cimahi, sementara 40 lainnya merupakan hasil penindakan jajaran Polres Cimahi.
"Kami berharap sanksi ini memberikan efek jera. Semoga masyarakat lebih mengetahui pentingnya anjuran pemerintah soal PPKM darurat," ujarnya.
Para pelanggar selain dari kalangan perorangan ada juga dari para pengusaha rumah makan dan pertokoan. Mereka rata-rata tidak mematuhi aturan jam operasional serta menyiapka sarana prasarana sesuai prokes. Seperti menyiapkan tempat mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan alat pengukur suhu tubuh. Baca Juga: Rusak 3 Mobil Polisi, 31 Pendemo Rusuh di Tasikmalaya Ditangkap.
Kepala Satpol PP Kota Cimahi Adet Chandra Purnama mengatakan, total 55 pelanggar yang diundang untuk menjalani sidang Tipiring. Rinciannya 15 pelanggar merupakan hasil penindakan yang dilakukan Satpol PP Kota Cimahi, sementara 40 lainnya merupakan hasil penindakan jajaran Polres Cimahi.
"Kami berharap sanksi ini memberikan efek jera. Semoga masyarakat lebih mengetahui pentingnya anjuran pemerintah soal PPKM darurat," ujarnya.
(nag)
Lihat Juga :