Rusak 3 Mobil Polisi, 31 Pendemo Rusuh di Tasikmalaya Ditangkap

Senin, 12 Juli 2021 - 20:19 WIB
loading...
Rusak 3 Mobil Polisi, 31 Pendemo Rusuh di Tasikmalaya Ditangkap
Sebanyak 31 orang massa pengunjuk rasa yang berujung ricuh di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya ditangkap. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Sebanyak 31 orang massa pengunjuk rasa yang berujung ricuh di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap. Mereka diamankan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya karena diduga telah melakulan pengrusakan 3 unit mobil polisi dan melempari kantor kejaksaan.

Baca juga: Demo Rusuh di Depan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, 3 Mobil Polisi Dirusak Massa

Para pendemo yang diamankan terdiri dari 18 orang dewasa, dan 13 orang anak-anak. Mereka diduga merupakan para simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Baca juga: Grobogan Geger, Pemuda Nekat Sembelih 4 Ekor Kucing untuk Dimakan

Sebanyak 31 orang pendemo ini hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Rusak 3 Mobil Polisi, 31 Pendemo Rusuh di Tasikmalaya Ditangkap

Tiga unit mobil polisi yang dirusak saat demonstrasi ricuh di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya ditangkap. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono

Diketahui ratusan massa yang melakukan demo pada Senin (12/7/2021) bukan hanya berasal dari Tasikmalaya. Namun banyak juga yang berasal dari beberapa kota di sekitar Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Syarif mengatakan, aksi anarkis massa berawal saat ia diminta memberikan sikap atas penetapan HRS yang divonis 4 tahun penjara.
Namun dirinya menolak karena kasus tersebut bukan kewenangannya.

Saat massa aksi melempar batu ke arah kantor Kejari, dirinya langsung masuk ke dalam ruangan. “Dan setelah situasi reda diketahui ada tiga mobil polisi yang rusak dan beberapa fasilitas kantor kejaksaan yang rusak,” katanya.

Kejari juga mengaku sempat menawarkan sebanyak 5 orang perwakilan untuk masuk dan melakukan audiens. Namun hal itu tidak disetujui olah massa.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono membenarkan terkait adanya sekelompok orang yang datang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasi. Pihaknya melakukan pengamanan terkait jalannya kegiatan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1167 seconds (0.1#10.140)