Bupati Noormiliyani Menggelar Bimtek Pratugas bagi Kades
Senin, 12 Juli 2021 - 19:22 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, para kades mendapatkan bekal terkait harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dari Ketua BKAD Batola Trisno Subroto; Pengawasan AIP dalam penyelenggaraan pemerintahan desa oleh Inspektur Kabupaten Barito Kuala Ismet Zulfikar; tugas, hak, dan kewajiban kades dari Kabid Pemdes Nurdin, dan dasar-dasar pengelolaan keuangan desa dari Kasi Penataan Desa.
Selain mendapatkan materi umum dari bupati, para ketua PKK juga mendapatkan materi dari Ketua TP-PKK Batola Saraswati Dwi Putranti Rahmadian Noor terkait peningkatan kapasitas kepribadian dan kompetensi diri. Sedangkan dari Ketua DWP Barito Kuala Herwina Rezeki Zulkipli para ketua PKK mendapatkan materi tata cara berpakaian.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Noormiliyani memaparkan visi misi dan rencana program dan kegiatan maupun pembangunan yang telah laksanakan.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini mengatakan, untuk materi kebijakan umum pembangunan, ada tiga poin yang harus menjadi acuan kades dalam melaksanakan tugas. "Yaitu memperkuat nilai kemandirian desa untuk tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, membangun kerja sama dengan semua pihak termasuk kepada mantan rival saat mencalon serta terhadap seluruh aparatur desa. Kades juga diharuskan meningkatkan kapabilitas kinerja serta memahami tugas, fungsi, kewenangan, dan kewajiban dalam pengabdian dan melayani bukan untuk dilayani," ujar Bupati Noormiliyani. CM
Selain mendapatkan materi umum dari bupati, para ketua PKK juga mendapatkan materi dari Ketua TP-PKK Batola Saraswati Dwi Putranti Rahmadian Noor terkait peningkatan kapasitas kepribadian dan kompetensi diri. Sedangkan dari Ketua DWP Barito Kuala Herwina Rezeki Zulkipli para ketua PKK mendapatkan materi tata cara berpakaian.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Noormiliyani memaparkan visi misi dan rencana program dan kegiatan maupun pembangunan yang telah laksanakan.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini mengatakan, untuk materi kebijakan umum pembangunan, ada tiga poin yang harus menjadi acuan kades dalam melaksanakan tugas. "Yaitu memperkuat nilai kemandirian desa untuk tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, membangun kerja sama dengan semua pihak termasuk kepada mantan rival saat mencalon serta terhadap seluruh aparatur desa. Kades juga diharuskan meningkatkan kapabilitas kinerja serta memahami tugas, fungsi, kewenangan, dan kewajiban dalam pengabdian dan melayani bukan untuk dilayani," ujar Bupati Noormiliyani. CM
(ars)
Lihat Juga :