Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Anak Tenggelam di Proyek Mattoanging
Senin, 12 Juli 2021 - 15:15 WIB
loading...
Polisi belum tetapkan tersangka pada kasus bocah tenggelam di proyek galian Stadion Mattoanging. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAKASSAR - Penyidik Unit Reskrim Polsek Mariso mengaku telah melakukan gelar perkara dan belum bisa menetapkan tersangka pada kasus tenggelamnya dua anak di kubangan bekas proyek galian dalam area Stadion Mattoanging Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Mariso Iptu Syamsuddin menyebutkan, gelar perkara dilakukan pada Kamis 8 Juli 2021 di ruang Satreskrim Polrestabes Makassar. Namun kasus itu belum dinaikkan statusnya.
"Masih penyelidikan. Hasil gelar perkara belum bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan ," kata Syamsuddin, Senin (12/7/2021).
Baca Juga: Dua Bocah Tewas Tenggelam, Kontraktor Stadion Mattoanging Dua Kali Mangkir
Dia mengatakan, ada beberapa kendala sehingga status perkembangan perkara kejadian yang menewaskan dua bocah bernama Adli (13) dan Fajri (15), Minggu 23 Mei 2021 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Mariso Iptu Syamsuddin menyebutkan, gelar perkara dilakukan pada Kamis 8 Juli 2021 di ruang Satreskrim Polrestabes Makassar. Namun kasus itu belum dinaikkan statusnya.
"Masih penyelidikan. Hasil gelar perkara belum bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan ," kata Syamsuddin, Senin (12/7/2021).
Baca Juga: Dua Bocah Tewas Tenggelam, Kontraktor Stadion Mattoanging Dua Kali Mangkir
Dia mengatakan, ada beberapa kendala sehingga status perkembangan perkara kejadian yang menewaskan dua bocah bernama Adli (13) dan Fajri (15), Minggu 23 Mei 2021 lalu.
Lihat Juga :