Buat Onar dengan Pedang Katana, Pemuda Tomohon Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
TOMOHON - Team URC Totosik Polres Tomohon pimpinan Aipda Yanny Watung, mengamankan pelaku keributan, dengan menggunakan senjata tajam jenis Katana, di Kelurahan Kinilow Satu Kecamatan Tomohon Utara, Sabtu (10/7/2021) pukul 00.30 Wita.
Pembuat onar tersebut adalah FP alias Fani (30), yang berprofesi sebagai sopir. Warga Kelurahan Kinilow Satu, Kecamatan Tomohon Utara itu diringkus saat sedang membuat keributan ala samurai di tengah jalan.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat dimana ada keributan menggunakan senjata tajam, di Kelurahan Kinilow Satu, Kecamatan Tomohon Utara. Saat tiba di lokasi, kami melihat di tengah jalan ada seorang lelaki sambil membawa senjata tajam jenis katana sedang membuat keributan," tutur Aipda Yanny Watung, Sabtu (10/7/2021).
Pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras (miras) itu kemudian langsung diamankan oleh Team URC Totosik tanpa ada perlawanan. Pelaku nekad melakukan aksinya tersebut karena sebelumnya terjadi permasalahan dengan istrinya.
"Dimana saat pelaku sedang mengkonsumsi minuman keras bersama teman-temannya, datang istrinya HW alias Helda (28) dan langsung menampar Pelaku," kata Aipda Yanny Watung.
Helda menampar suaminya itu karena marah, sebab Fani sudah dihubungi beberapa kali melalui telepon dan menyuruhnya pulang tapi tidak diindahkan oleh pelaku, sehingga Helda kemudian datang bersama temannya JK alias Joune (37) kemudian datang dan terlibat pertengkaran dengan suaminya.
"Pelaku akhirnya meninggalkan lokasi pesta miras, namun sebelum beranjak meninggalkan tempat tersebut, pelaku sempat mengeluarkan ancaman akan membunuh istrinya dan Joune," ujar Aipda Yanny Watung
"Kita mo bunung pa ngoni dua" (Saya akan bunuh kalian berdua) sambil menunjuk kepada kedua saksi Helda dan Joune," tambah Aipda Yanny Watung.
Pelaku kemudian pulang kerumahnya dan langsung mengambil senjata tajam katana, kemudian menuju ke rumah Joune yang letaknya tidak jauh dari rumah pelaku. Saat menuju ke rumah Joune, pelaku membuat keributan, dengan cara berteriak-teriak.
"Sampai di tempat tinggal Joune, pelaku kembali membuat keributan dengan berteriak-teriak, sambil memanggil keluar RK alias Ridwan, suami dari Joune," ucap Aipda Yanny Watung
Pelaku memanggil Ridwan dengan maksud untuk memberikan teguran agar tidak memberikan informasi yang tidak benar kepada istri pelaku yang mengatakan bahwa pelaku berselingkuh.
Kasubbag Humas Polres Tomohon Iptu Hentje Talumepa menambahkan bahwa pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Tomohon, dan sudah diserahkan kepada satuan reskrim. Saat diamankan, pelaku sudah dipengaruhi minuman keras.
Baca juga : Viral, Pimpinan Departemen Store di Mal Panakkukang Mengamuk dan Ancam Karyaman dengan Sajam
"Hasil interogasi awal, ada permasalahan keluarga yang pada akhirnya berujung pada tindakan yang melawan hukum, berteriak membuat keributan apalagi dalam perbuatannya sambil membawa senjata tajam" kata Iptu Hentje.
Pembuat onar tersebut adalah FP alias Fani (30), yang berprofesi sebagai sopir. Warga Kelurahan Kinilow Satu, Kecamatan Tomohon Utara itu diringkus saat sedang membuat keributan ala samurai di tengah jalan.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat dimana ada keributan menggunakan senjata tajam, di Kelurahan Kinilow Satu, Kecamatan Tomohon Utara. Saat tiba di lokasi, kami melihat di tengah jalan ada seorang lelaki sambil membawa senjata tajam jenis katana sedang membuat keributan," tutur Aipda Yanny Watung, Sabtu (10/7/2021).
Pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras (miras) itu kemudian langsung diamankan oleh Team URC Totosik tanpa ada perlawanan. Pelaku nekad melakukan aksinya tersebut karena sebelumnya terjadi permasalahan dengan istrinya.
"Dimana saat pelaku sedang mengkonsumsi minuman keras bersama teman-temannya, datang istrinya HW alias Helda (28) dan langsung menampar Pelaku," kata Aipda Yanny Watung.
Helda menampar suaminya itu karena marah, sebab Fani sudah dihubungi beberapa kali melalui telepon dan menyuruhnya pulang tapi tidak diindahkan oleh pelaku, sehingga Helda kemudian datang bersama temannya JK alias Joune (37) kemudian datang dan terlibat pertengkaran dengan suaminya.
"Pelaku akhirnya meninggalkan lokasi pesta miras, namun sebelum beranjak meninggalkan tempat tersebut, pelaku sempat mengeluarkan ancaman akan membunuh istrinya dan Joune," ujar Aipda Yanny Watung
"Kita mo bunung pa ngoni dua" (Saya akan bunuh kalian berdua) sambil menunjuk kepada kedua saksi Helda dan Joune," tambah Aipda Yanny Watung.
Pelaku kemudian pulang kerumahnya dan langsung mengambil senjata tajam katana, kemudian menuju ke rumah Joune yang letaknya tidak jauh dari rumah pelaku. Saat menuju ke rumah Joune, pelaku membuat keributan, dengan cara berteriak-teriak.
"Sampai di tempat tinggal Joune, pelaku kembali membuat keributan dengan berteriak-teriak, sambil memanggil keluar RK alias Ridwan, suami dari Joune," ucap Aipda Yanny Watung
Pelaku memanggil Ridwan dengan maksud untuk memberikan teguran agar tidak memberikan informasi yang tidak benar kepada istri pelaku yang mengatakan bahwa pelaku berselingkuh.
Kasubbag Humas Polres Tomohon Iptu Hentje Talumepa menambahkan bahwa pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Tomohon, dan sudah diserahkan kepada satuan reskrim. Saat diamankan, pelaku sudah dipengaruhi minuman keras.
Baca juga : Viral, Pimpinan Departemen Store di Mal Panakkukang Mengamuk dan Ancam Karyaman dengan Sajam
"Hasil interogasi awal, ada permasalahan keluarga yang pada akhirnya berujung pada tindakan yang melawan hukum, berteriak membuat keributan apalagi dalam perbuatannya sambil membawa senjata tajam" kata Iptu Hentje.
(sms)