Buat Onar dengan Pedang Katana, Pemuda Tomohon Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Juli 2021 - 02:33 WIB
loading...
Buat Onar dengan Pedang...
Polres Tomohon mengamankan pelaku keributan, dengan menggunakan senjata tajam jenis Katana, di Kelurahan Kinilow Satu, Kecamatan Tomohon Utara, Tomohon, Sulut. Foto MPI/Subhan S
A A A
TOMOHON - Team URC Totosik Polres Tomohon pimpinan Aipda Yanny Watung, mengamankan pelaku keributan, dengan menggunakan senjata tajam jenis Katana, di Kelurahan Kinilow Satu Kecamatan Tomohon Utara, Sabtu (10/7/2021) pukul 00.30 Wita.

Pembuat onar tersebut adalah FP alias Fani (30), yang berprofesi sebagai sopir. Warga Kelurahan Kinilow Satu, Kecamatan Tomohon Utara itu diringkus saat sedang membuat keributan ala samurai di tengah jalan.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat dimana ada keributan menggunakan senjata tajam, di Kelurahan Kinilow Satu, Kecamatan Tomohon Utara. Saat tiba di lokasi, kami melihat di tengah jalan ada seorang lelaki sambil membawa senjata tajam jenis katana sedang membuat keributan," tutur Aipda Yanny Watung, Sabtu (10/7/2021).

Baca : Ancam Polisi Pakai Pisau di Tempat Hiburan Malam, Pemuda Manado Jadi Buron

Pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras (miras) itu kemudian langsung diamankan oleh Team URC Totosik tanpa ada perlawanan. Pelaku nekad melakukan aksinya tersebut karena sebelumnya terjadi permasalahan dengan istrinya.

"Dimana saat pelaku sedang mengkonsumsi minuman keras bersama teman-temannya, datang istrinya HW alias Helda (28) dan langsung menampar Pelaku," kata Aipda Yanny Watung.

Helda menampar suaminya itu karena marah, sebab Fani sudah dihubungi beberapa kali melalui telepon dan menyuruhnya pulang tapi tidak diindahkan oleh pelaku, sehingga Helda kemudian datang bersama temannya JK alias Joune (37) kemudian datang dan terlibat pertengkaran dengan suaminya.

"Pelaku akhirnya meninggalkan lokasi pesta miras, namun sebelum beranjak meninggalkan tempat tersebut, pelaku sempat mengeluarkan ancaman akan membunuh istrinya dan Joune," ujar Aipda Yanny Watung

"Kita mo bunung pa ngoni dua" (Saya akan bunuh kalian berdua) sambil menunjuk kepada kedua saksi Helda dan Joune," tambah Aipda Yanny Watung.

Pelaku kemudian pulang kerumahnya dan langsung mengambil senjata tajam katana, kemudian menuju ke rumah Joune yang letaknya tidak jauh dari rumah pelaku. Saat menuju ke rumah Joune, pelaku membuat keributan, dengan cara berteriak-teriak.

"Sampai di tempat tinggal Joune, pelaku kembali membuat keributan dengan berteriak-teriak, sambil memanggil keluar RK alias Ridwan, suami dari Joune," ucap Aipda Yanny Watung

Pelaku memanggil Ridwan dengan maksud untuk memberikan teguran agar tidak memberikan informasi yang tidak benar kepada istri pelaku yang mengatakan bahwa pelaku berselingkuh.

Kasubbag Humas Polres Tomohon Iptu Hentje Talumepa menambahkan bahwa pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Tomohon, dan sudah diserahkan kepada satuan reskrim. Saat diamankan, pelaku sudah dipengaruhi minuman keras.

Baca juga : Viral, Pimpinan Departemen Store di Mal Panakkukang Mengamuk dan Ancam Karyaman dengan Sajam


"Hasil interogasi awal, ada permasalahan keluarga yang pada akhirnya berujung pada tindakan yang melawan hukum, berteriak membuat keributan apalagi dalam perbuatannya sambil membawa senjata tajam" kata Iptu Hentje.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sopir Ugal-ugalan di...
Sopir Ugal-ugalan di Gunung Sahari Jadi Tersangka Kepemilikan Sajam dan Pelat Palsu
Viral, Warga Bawa Senjata...
Viral, Warga Bawa Senjata Tajam Datangi Puskesmas Bangkalan
Kericuhan Pilkada Muratara...
Kericuhan Pilkada Muratara Sumsel, 2 Warga Bawa Sajam Ditangkap
2 Tersangka Tawuran...
2 Tersangka Tawuran Maut di Bandarlampung Ditahan, Polisi Sita 3 Senjata Tajam
Bawa Senjata Tajam Diduga...
Bawa Senjata Tajam Diduga Akan Tawuran, 29 Remaja Semarang Ditangkap Polisi
Ngeri, Sarung Diisi...
Ngeri, Sarung Diisi Besi dan Parang Dipakai Perang Sarung di Malang
Warga Australia Diperintahkan...
Warga Australia Diperintahkan Serahkan Parang atau Dipenjara 2 Tahun
Rincian Barang Rampasan...
Rincian Barang Rampasan Negara Rp18,52 Millar Diserahkan ke KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon
BIN Tegaskan Pemuda...
BIN Tegaskan Pemuda Mabuk di Radio Dalam Jaksel Bukan Anggotanya
Rekomendasi
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved