Disdukcapil Parepare Terapkan Layanan Cetak Dokumen di Rumah

Rabu, 27 Mei 2020 - 13:54 WIB
loading...
Disdukcapil Parepare...
Disdukcapil Parepare menerapkan layanan cetak dokumen kependudukan di rumah. Foto: Ilustrasi
A A A
PAREPARE - Salah satu upaya Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memangkas birokrasi, dengan memaksimalkan pelayanan berbasis online.

Diantaranya, pencetakan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) yang kini dapat dilakukan di rumah.

Kebijakan tersebut, menyusul setelah diterapkannya penggunaan kertas HVS berukuran A4 80 gram sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan.

Plt Kepala Disdukcapil Parepare , Adi Hidayah Saputra menjabarkan, dengan penggunaan kertas A4 80 gram dalam pencetakan dokumen kependudukan, memudahkan warga mencetak sendiri administrasi kependudukan di rumah masing-masing.

Baca Juga: Virus Makin Meluas, Pemkot Kembali Gelar Rapid Test Massal di Pasar Lakessi

"Penerapannya sejak Februari lalu. Awalnya hanya dokumen KK, sekarang dokumen yang dicetak dengan kertas HVS A4, bisa semua dokumen akta catatan sipil, seperti akta kelahiran, akta kematian dan akta perkawinan (non muslim). Intinya pelayanan di Disdukcapil harus mampu membahagiakan masyarakat," papar Adi.

Sementara Kepala Seksi Identitas Penduduk, Andi Madeali Patiroi menjelaskan, terkait potensi dokumen dipalsukan, jika dokumen yang diterbitkan menggunakan kertas A4 tersebut dilengkapi barcode Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sejoli Pelaku Mesum...
Sejoli Pelaku Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie di Parepare Serahkan Diri
Ketua TP PKK Parepare...
Ketua TP PKK Parepare Terima Audiensi 20 Finalis Duta Pariwisata
Parepare Dilirik Jadi...
Parepare Dilirik Jadi Tuan Rumah Olahraga Regional dan Nasional
Ketua Pengadilan Negeri...
Ketua Pengadilan Negeri Parepare Positif COVID-19, Diskominfo Gelar Swab Massal
Mahasiswa asal Parepare...
Mahasiswa asal Parepare Tewas Tenggelam saat Mandi di Lowita Pinrang
Kemendagri Tetapkan...
Kemendagri Tetapkan Pelayanan Adminduk Parepare Kategori Tertinggi
Meriahkan Bulan Kemerdekaan,...
Meriahkan Bulan Kemerdekaan, Disporapar Parepare Gelar Berbagai Kegiatan
Rekomendasi
Tak Ingin Bernasib seperti...
Tak Ingin Bernasib seperti Ukraina, Polandia Operasikan Jet Tempur Siluman
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
AS Klaim Tembak Jatuh...
AS Klaim Tembak Jatuh Banyak Drone Iran
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved