Warga Mamuju Mendadak Resah, Ternyata Lahan yang Dihuni Puluhan Tahun Masuk Kawasan Hutan Lindung
loading...
A
A
A
MAMUJU - Ratusan warga di Desa Tadui, Kabupaten Mamuju , Sulawesi Barat ( Sulbar ) mendadak resah karena mereka terancam kehilangan tempat tinggal dan lahan garapan.
Pasalnya, mereka baru mengetahui bahwa lahan yang telah digarap dan dihuni selama puluhan tahun ternyata diklaim masuk kawasan hutan lindung.
Keresahan warga ini bermula saat petugasBalai Pemantapan Kawasan Hutan Sulsel bersama pihak kejaksaan meninjau salah satu lokasi milik warga di wilayah tersebut karena dianggap masuk dalam kawasan hutan lindung.
Masyarakat pun semakin bingung lantaran selama ini pihak pemerintah dan instansi terkait tidak pernah melakukan sosialisasi.
Salah seorang warga Tadui, Muhammad Jabir mengaku, tidak terima jika lahan miliknya masuk dalam kawasan hutan lindung.
“Bagaimana mungkin kami rela, kami telah memiliki buktikepemilikan yang sah dari pemerintah berupasertifikat, selain itu kami juga taat membayar pajak setiap tahunnya,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak terkait untuk menjawab keresahan warga tersebut, pihakBalai Pemantapan Kawasan Hutan Sulsel, yang dihubungi tim MNC Media juga tidak bersedia memberikan penjelasan.
Kini warga setempat hanya bisa pasrah dan berharap pemerintah bisa segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
Lihat Juga: Pelantikan DPRD Mamuju Tengah, 2 Kader Partai Perindo Kembali Terpilih untuk Periode Kedua
Pasalnya, mereka baru mengetahui bahwa lahan yang telah digarap dan dihuni selama puluhan tahun ternyata diklaim masuk kawasan hutan lindung.
Keresahan warga ini bermula saat petugasBalai Pemantapan Kawasan Hutan Sulsel bersama pihak kejaksaan meninjau salah satu lokasi milik warga di wilayah tersebut karena dianggap masuk dalam kawasan hutan lindung.
Masyarakat pun semakin bingung lantaran selama ini pihak pemerintah dan instansi terkait tidak pernah melakukan sosialisasi.
Baca Juga
Salah seorang warga Tadui, Muhammad Jabir mengaku, tidak terima jika lahan miliknya masuk dalam kawasan hutan lindung.
“Bagaimana mungkin kami rela, kami telah memiliki buktikepemilikan yang sah dari pemerintah berupasertifikat, selain itu kami juga taat membayar pajak setiap tahunnya,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak terkait untuk menjawab keresahan warga tersebut, pihakBalai Pemantapan Kawasan Hutan Sulsel, yang dihubungi tim MNC Media juga tidak bersedia memberikan penjelasan.
Kini warga setempat hanya bisa pasrah dan berharap pemerintah bisa segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
Lihat Juga: Pelantikan DPRD Mamuju Tengah, 2 Kader Partai Perindo Kembali Terpilih untuk Periode Kedua
(nic)