Warga Mamuju Mendadak Resah, Ternyata Lahan yang Dihuni Puluhan Tahun Masuk Kawasan Hutan Lindung
Jum'at, 09 Juli 2021 - 23:55 WIB
loading...
Warga Desa Tadui Kabupaten Mamuju mendadak resah, mereka terancam kehilangan rumah dan lahan garapan karena diklaim masuk kawasan hutan lindung. Foto: iNewsTV/Abdul Jalal
A
A
A
MAMUJU - Ratusan warga di Desa Tadui, Kabupaten Mamuju , Sulawesi Barat ( Sulbar ) mendadak resah karena mereka terancam kehilangan tempat tinggal dan lahan garapan.
Pasalnya, mereka baru mengetahui bahwa lahan yang telah digarap dan dihuni selama puluhan tahun ternyata diklaim masuk kawasan hutan lindung.
![Warga Mamuju Mendadak Resah, Ternyata Lahan yang Dihuni Puluhan Tahun Masuk Kawasan Hutan Lindung]()
Baca juga: Petani di Mamuju Kewalahan Permintan Jeruk Meningkat karena Dijadikan Penangkal Corona
Keresahan warga ini bermula saat petugasBalai Pemantapan Kawasan Hutan Sulsel bersama pihak kejaksaan meninjau salah satu lokasi milik warga di wilayah tersebut karena dianggap masuk dalam kawasan hutan lindung.
Masyarakat pun semakin bingung lantaran selama ini pihak pemerintah dan instansi terkait tidak pernah melakukan sosialisasi.
![Warga Mamuju Mendadak Resah, Ternyata Lahan yang Dihuni Puluhan Tahun Masuk Kawasan Hutan Lindung]()
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Polman Diperiksa Kejaksaan
Salah seorang warga Tadui, Muhammad Jabir mengaku, tidak terima jika lahan miliknya masuk dalam kawasan hutan lindung.
Pasalnya, mereka baru mengetahui bahwa lahan yang telah digarap dan dihuni selama puluhan tahun ternyata diklaim masuk kawasan hutan lindung.

Baca juga: Petani di Mamuju Kewalahan Permintan Jeruk Meningkat karena Dijadikan Penangkal Corona
Keresahan warga ini bermula saat petugasBalai Pemantapan Kawasan Hutan Sulsel bersama pihak kejaksaan meninjau salah satu lokasi milik warga di wilayah tersebut karena dianggap masuk dalam kawasan hutan lindung.
Masyarakat pun semakin bingung lantaran selama ini pihak pemerintah dan instansi terkait tidak pernah melakukan sosialisasi.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Polman Diperiksa Kejaksaan
Salah seorang warga Tadui, Muhammad Jabir mengaku, tidak terima jika lahan miliknya masuk dalam kawasan hutan lindung.
Lihat Juga :