Memakasa Masuk Jakarta, Ribuan Mobil Dicegat di Tol Cikampek
loading...
A
A
A
KARAWANG - Ribuan kendaraan yang didominasi kendaraan pribadi, berusaha kembali masuk Jakarta, usai Lebaran. Namun, upaya itu harus menghadapi penyekatan dari petugas gabungan.
(Baca juga: PIH Unair Bantah 60 Tenaga Kesehatan RSUA Terinfeksi COVID-19 )
Meski sudah menempuh perjalanan jauh menuju Jakarta, kendaraan-kendaraan itu dipaksa harus kembali ketempat asalnya, yakni dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Ada sebanyak 1.500 kendaraan roda empat yang melintasi tol Cikampek, menuju Jakarta, dipaksa putar balik karena tidak memiliki SIKM (surat izin keluar masuk) Jakarta di KM 47 B, Karawang.
"Dalam catatan kami ada sekitar 1.500 kendaraan yang kita putar balik karena kebanyakan tidak memiliki SIKM. Selain itu ada juga yang tidak memiliki identitas sebagai warga Jakarta atau Jabotabek," kata Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Bima Gunawan Jauharie, Rabu (27/5/20).
(Baca juga: Dibelenggu Kemiskinan, Deman dan Wasri Harus Tidur Bersama Ayam )
Menurut Bima, jumlah kendaraan yang dipaksa putar balik sejak Selasa (26/5/2020) pukul 08.00-24.00 WIB sebanyak 1.129. Kemudian hari Rabu (27/5/2020) pukul 08.00-12.00 WIB ada sebanyak 282 kendaraan.
Kendaraan dipaksa putar balik lantaran pengendara tidak bisa menunjukkan SIKM DKI Jakarta. "Sesuai Pergub DKI Jakarta No. 47/2020 yang mensyaratkan SIKM untuk keluar masuk DKI Jakarta. Kita arahkan kendaraan mereka kembali ketempat asal," katanya.
Bima mengatakan penyekatan di kilometer 47 tol Jakarta-Cikampek arah menuju DKI Jakarta dilakukan oleh petugas gabungan. Di antaranya dari Satlantas Polres Karawang, TNI, Dishub DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, Korlantas Mabes Polri, Kodim 0604 Karawang dan Denpom Cijantung.
Lihat Juga: Survei Indikator Politik: Mayoritas Publik Merasa Terbantu Polri selama Mudik Lebaran 2024
(Baca juga: PIH Unair Bantah 60 Tenaga Kesehatan RSUA Terinfeksi COVID-19 )
Meski sudah menempuh perjalanan jauh menuju Jakarta, kendaraan-kendaraan itu dipaksa harus kembali ketempat asalnya, yakni dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Ada sebanyak 1.500 kendaraan roda empat yang melintasi tol Cikampek, menuju Jakarta, dipaksa putar balik karena tidak memiliki SIKM (surat izin keluar masuk) Jakarta di KM 47 B, Karawang.
"Dalam catatan kami ada sekitar 1.500 kendaraan yang kita putar balik karena kebanyakan tidak memiliki SIKM. Selain itu ada juga yang tidak memiliki identitas sebagai warga Jakarta atau Jabotabek," kata Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Bima Gunawan Jauharie, Rabu (27/5/20).
(Baca juga: Dibelenggu Kemiskinan, Deman dan Wasri Harus Tidur Bersama Ayam )
Menurut Bima, jumlah kendaraan yang dipaksa putar balik sejak Selasa (26/5/2020) pukul 08.00-24.00 WIB sebanyak 1.129. Kemudian hari Rabu (27/5/2020) pukul 08.00-12.00 WIB ada sebanyak 282 kendaraan.
Kendaraan dipaksa putar balik lantaran pengendara tidak bisa menunjukkan SIKM DKI Jakarta. "Sesuai Pergub DKI Jakarta No. 47/2020 yang mensyaratkan SIKM untuk keluar masuk DKI Jakarta. Kita arahkan kendaraan mereka kembali ketempat asal," katanya.
Bima mengatakan penyekatan di kilometer 47 tol Jakarta-Cikampek arah menuju DKI Jakarta dilakukan oleh petugas gabungan. Di antaranya dari Satlantas Polres Karawang, TNI, Dishub DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, Korlantas Mabes Polri, Kodim 0604 Karawang dan Denpom Cijantung.
Lihat Juga: Survei Indikator Politik: Mayoritas Publik Merasa Terbantu Polri selama Mudik Lebaran 2024
(eyt)