Pengusaha Jawa Barat Keluhkan Aturan PPKM Darurat, Apindo: Ini Ruwet

Jum'at, 09 Juli 2021 - 11:06 WIB
loading...
Pengusaha Jawa Barat...
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Ning Wahyu Astutik. Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengeluhkan penerapan aturan PPKM Darurat yang dinilai masih berbeda-beda. Akibatnya, mereka harus menanggung kerugian lebih besar lagi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Ning Wahyu Astutik mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan dari anggota Apindo di berbagai daerah, terkait penerapan PPKM Darurat. Terutama pada tahap pelaksanan, yang dinilai berbeda antara aturan dan penerapan di lapangan. Baca juga: Khusus PPKM, BI Naikkan Limit Tarik Uang di ATM Jadi Rp20 Juta

Penerapan aturan 50 persen operasional di perusahaan esensial misalnya, karyawan yang hendak bekerja terkena penyekatan dan tidak bisa menembus sekat tersebut, sehingga terpaksa balik kanan. Padahal karyawan tersebut sangat dibutuhkan kehadirannya di kantor.

"Ini terjadi di beberapa tempat misalnya di Depok dan Bogor. Jadi apa syarat mereka boleh melintasi sekat tersebut? Ini jadi ruwet, karena enggak diatur dengan jelas," kata Ning Wahyu Astutik dalam keterangan resminya, Jimat (9/7/2021).

Menurut dia, pengusaha mengalami impact lain dari PPKM ini terkait kesulitan pengusaha dalam mendapatkan material bahan baku, dikarenakan jalan-jalan disekat. Sehingga barang susah sampai on time, selain mereka harus memutar sehingga menjadikan harga bahan baku naik.

Lebih lanjut dia menjelaskan, masih ada perbedaan persepsi atas aturan 50 persen instruksi Mendagri No 18 tahun 2021. Dimana untuk poin e dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf hanya di fasilitas produksi/pabrik, serta 10 persen untuk pelayanan administrasi, perkantoran guna mendukung operasional.

Di sisi lain, kata dia, perusahaan melakukan sistem kerja shift dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan prokes. Hal itu dilakukan karena banyak perusahaan yang harus mengejar pesanan ekspor agar mampu membayar gaji karyawan di tengah situasi sulit ini. Mereka pun sudah memiliki IOMKI dan masuk kategori perusahaan esensial.

"Bukankah dengan pembagian shift masing masing 50 persen, harusnya tidak menjadi masalah dikarenakan tidak terjadi kepadatan karyawan. Lagipula didalam instruksi Mendagri tersebut, tidak dituliskan adanya larangan diberlakukannya shift. Tetapi perusahaan ini disidak dan kemudian berurusan dengan hukum, seperti di Sukabumi," jelas dia.

Menurut dia, Apindo menyimpulkan bahwa masih terjadi ketidaksepahaman dalam menterjemahkan instruksi Mendagri secara lintas instansi dan lintas daerah. Sehingga penerapan di lapangan berbeda dari satu dan lain daerah. Baca juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Pelaku Usaha di Jabar Minta Pemerintah Berikan Stimulus

"Kami paham bahwa kondisi yang ada sekarang betul betul darurat, dan kami mendukung. Namun dalam pelaksanaannya mohon untuk dilakukan secara seragam dan tidak ambigu, sehingga jelas untuk para pemangku kepentingan," tegas dia.

Dengan semua kesulitan pengusaha ini, pihaknya sudah semestinya mendapatkan keringanan agar tidak semakin terpuruk. Diantaranya biaya listrik untuk shift malam dengan harga normal sebagai konsekuensi dari aturan PPKM ini.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konsisten Dukung Program...
Konsisten Dukung Program Pemerintah, SiCepat Raih Penghargaan BAZNAS dan PPKM Award
Belanja Online Jadi...
Belanja Online Jadi Gaya Hidup, E-Commerce Diyakini AkanTetap Tumbuh
PPKM Berakhir, Pusat...
PPKM Berakhir, Pusat Kuliner Baru Lahir di Perbatasan Banten
Pemberlakuan PPKM Dicabut,...
Pemberlakuan PPKM Dicabut, Masker Bakal Tak Wajib di Solo
Apindo Sebut Usulan...
Apindo Sebut Usulan UMK Bandung Barat Terlalu Besar
PHK Industri di Jabar...
PHK Industri di Jabar Tembus 73.000 Orang, Apindo Harap Ada Solusi Terbaik
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Ganjar Pranowo Bersyukur...
Ganjar Pranowo Bersyukur Ramadan Tahun Ini Tanpa PPKM
Dandim 0510/Tigaraksa...
Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh S.S. Bandjar Terima Penghargaan PPKM Award, Begini Profilenya
Rekomendasi
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Infografis
Bukan Senjata Nuklir,...
Bukan Senjata Nuklir, Ini 4 Cara Terbaik Melawan Dominasi Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved