Oknum Anggota DPRD Palopo Diduga Curi Listrik PLN
loading...
A
A
A
PALOPO - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo , inisial AS dari Partai Nasdem diduga telah melakukan pencangkokan atau pencurian aliran listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kota Palopo.
Informasi yang dihimpun SINDOnews, lokasi pencurian listrik PLN terjadi di RW Po’pon, Kelurahan Peta, Kecamatan Sendana Kota Palopo.
Baca Juga: PLN
Pasca diketahuinya hal ini, petugas PLN Rayon Palopo Kota turun ke lapangan dan melakukan pemutusan aliran listrik dan pencabutan kabel.
Informasi ini kemudian diklarifikasi ke Direktur PLN Rayon Palopo Kota (Kota Palopo.red), N Doni. Ia membenarkan adanya pencurian listrik PLN di lokasi tersebut. "Betul ada pencangkokan aliran listrik PLN di sana (Kelurahan Peta)," ujar N Doni.
Ia mengakui, kabel listrik sepanjang 1.500 meter tersebut telah mereka amankan saat ini.
Baca Juga: PLN Palopo
"Terkait nama yang disebutkan di lapangan kami masih akan melakukan klarifikasi karena butuh pembuktian. Kejadian ini tentu sebuah pelanggaran hukum," katanya.
Kejadian ini ditanggapi serius sejumlah pihak di Kota Palopo. Di antaranya, Ahmad, salah satu aktivist LSM Progres Kota Palopo. Ia meminta aparat kepolisian memanggil dan memeriksa oknum anggota DPRD tersebut.
Menurutnya, aksi pencurian aliran listrik PLN merupakan kejahatan yang tidak bisa dianggap sepele. "Pencurian aliran listrik PLN tersebut sama dengan mencuri keuangan negara, siapapun dia harus diproses apalagi jika seorang pejabat," katanya.
Baca Juga: PLN
Dikonfirmasi SINDOnews, Abdul Salam tidak menampik jika dirinya telah dikaitkan dan disebutkan terlibat dalam kasus pencurian listrik PLN di Kelurahan Peta.
Baca juga:Hendak Curi Kabel di Gorong-gorong Cikokol, Pria Ini Tewas Tersengat Listrik
Menurutnya, tuduhan itu tidak beralasan dan tidak benar. "Tidak benar saya yang punya, mereka hanya klaim nama saya," katanya.
Abdul Salam menyebutkan dirinya tidak punya aset di lokasi tersebut, sehingga tidak alasan dirinya terlibat dalam kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun SINDOnews, lokasi pencurian listrik PLN terjadi di RW Po’pon, Kelurahan Peta, Kecamatan Sendana Kota Palopo.
Baca Juga: PLN
Pasca diketahuinya hal ini, petugas PLN Rayon Palopo Kota turun ke lapangan dan melakukan pemutusan aliran listrik dan pencabutan kabel.
Informasi ini kemudian diklarifikasi ke Direktur PLN Rayon Palopo Kota (Kota Palopo.red), N Doni. Ia membenarkan adanya pencurian listrik PLN di lokasi tersebut. "Betul ada pencangkokan aliran listrik PLN di sana (Kelurahan Peta)," ujar N Doni.
Ia mengakui, kabel listrik sepanjang 1.500 meter tersebut telah mereka amankan saat ini.
Baca Juga: PLN Palopo
"Terkait nama yang disebutkan di lapangan kami masih akan melakukan klarifikasi karena butuh pembuktian. Kejadian ini tentu sebuah pelanggaran hukum," katanya.
Kejadian ini ditanggapi serius sejumlah pihak di Kota Palopo. Di antaranya, Ahmad, salah satu aktivist LSM Progres Kota Palopo. Ia meminta aparat kepolisian memanggil dan memeriksa oknum anggota DPRD tersebut.
Menurutnya, aksi pencurian aliran listrik PLN merupakan kejahatan yang tidak bisa dianggap sepele. "Pencurian aliran listrik PLN tersebut sama dengan mencuri keuangan negara, siapapun dia harus diproses apalagi jika seorang pejabat," katanya.
Baca Juga: PLN
Dikonfirmasi SINDOnews, Abdul Salam tidak menampik jika dirinya telah dikaitkan dan disebutkan terlibat dalam kasus pencurian listrik PLN di Kelurahan Peta.
Baca juga:Hendak Curi Kabel di Gorong-gorong Cikokol, Pria Ini Tewas Tersengat Listrik
Menurutnya, tuduhan itu tidak beralasan dan tidak benar. "Tidak benar saya yang punya, mereka hanya klaim nama saya," katanya.
Abdul Salam menyebutkan dirinya tidak punya aset di lokasi tersebut, sehingga tidak alasan dirinya terlibat dalam kasus tersebut.
(luq)