Langgar PPKM Darurat, 5 Pengusaha di Tasikmalaya Divonis Denda Rp26 Juta

Kamis, 08 Juli 2021 - 19:43 WIB
loading...
A A A
Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan menjelaskan, sidang tipiring dilakukan terhadap 5 pelaku usaha yang terjaring Operasi Yustisi PPKM Darurat.

“Semoga dengan vonis sidang terhadap kelima pelaku usaha ini bisa memberikan efek jera dan putusannya juga bisa memberikan dampak kepada para pelaku usaha maupun masyarakat yang tidak patuh kepada ketentuan ppkm darurat, dan pihaknya tidak tebang pilih terhadap para pelaku usaha,” kata Doni yang juga menjabat Kapolres Tasikmalaya itu.

Sementara itu, pengelola pabrik kayu PT BKL, Haryadi Sobur mengaku menerima dengan vonis denda yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim. Dia mengaku salah karena tidak memenuhi ketentuanWFO 50% sesuai ketentuan PPKM Darurat. “Kedepannya kami akan memenuhi ketentuan yang berlaku selama masa PPKM Darurat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Fajarudin Yusuf menjelaskan, untuk vonis denda yang sebelumnya telah dijatuhkan kepada tukang bubur yang juga melanggar PPKM Darurat sudah dibayarkan sebesar Rp5 juta. Denda tersebut akan disetorkan ke kas negara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Arus Keluar dan Masuk...
Arus Keluar dan Masuk Tasikmalaya via Lingkar Gentong Macet, Polisi Rekayasa Lalin
Arus Balik H+1 hingga...
Arus Balik H+1 hingga H+7, 101.189 Kendaraan Tinggalkan Tasikmalaya via Lingkar Gentong
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
12 Kelas Balap Meriahkan...
12 Kelas Balap Meriahkan Astra Honda Dream Cup 2026 di Tasikmalaya
Rekomendasi
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved