Bupati Pangkep Imbau Orang Tua Penuhi Hak Kesehatan dan Pendidikan Anak

Rabu, 07 Juli 2021 - 08:28 WIB
loading...
Bupati Pangkep Imbau...
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menginginkan semua orang tua agar memenuhi semua hak anak-anaknya. Foto: Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Bupati Pangkep , Muhammad Yusran Lalogau menginginkan semua orang tua agar memenuhi semua hak anak-anaknya. Hal itu diungkapkan Yusran saat menghadiri Kegiatan Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Hak Anak di Pulau Desa Mattiro Kanja, Kecamatan Liukang Tuppa Biring Utara, Selasa (6/7/2021).

"Saya berharap, orang tua memenuhi hak anak-anaknya, apakah itu hak mendapatkan kesehatan, pendidikan, dan juga bermain," kata Yusran.

Dia menambahkan, misalnya pada usia 1 sampai 2 tahun, anak harus mendapatkan imunisasi untuk memastikan kesehatan, sehingga orang tua harus memberikan hak pengecekan kesehatan.

"Saya berharap, selain hak anak , juga mendapatkan tentang materi muatan lokal di sekolah-sekolah, kita akan berharap ada sedikit pun bimbingan tentang masalah perikanan, yang mana bisa dilakukan dan yang mana yang tidak bisa, sehingga anak-anak tahu," ujar Yusran.



Dengan menambah wawasan muatan lokal, kata Yusran, anak-anak akan mengetahui kondisi alam atau kondisi sekitarnya.

Di depan masyarakat pulau, Yusran juga menyampaikan agar para nelayan bisa terdaftar untuk mendapatkan asuransi nelayan.

"Kita tahu bersama, pekerjaan bapak-bapak yang nelayan memiliki risiko tinggi, makanya itu memang memerlukan asuransi untuk para nelayan," ujarnya.

Pada kegiatan tentang keseteraan gender tersebut, Bupati Pangkep juga didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pangkep, Nurlita Wulan Purnama dan Kepala Dinas Pemberdyaan Perempuan.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2394 seconds (0.1#10.140)