Cegah Kekerasan di Ponpes, Kapolda Jatim Minta Lembaga Pendidikan Lindungi Hak Anak
Rabu, 14 September 2022 - 07:29 WIB
loading...
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.Foto/dok
A
A
A
SURABAYA - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta mengunjungi Mapolres Ponorogo untuk mengecek penanganan perkara kematian seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darusalam Gontor, Kabupaten Ponorogo.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolres Ponorogo tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan telah melakukan diskusi terkait dua hal. Pertama terkait proses penyidikan.
Dalam penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka, dengan inisial MF dan IH. "Dalam prosesnya, juga sudah dilakukan otopsi, itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan," kata Nico, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: 2 Tersangka Penganiayaan Santri Pondok Gontor Menangis dan Minta Maaf
Selanjutnya, Nico juga menyampaikan telah membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan supaya hal ini tidak terjadi kembali khususnya di lembaga pendidikan di Jatim.
Pihaknya juga telah membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak. Satgas ini terdiri dari dinas terkait, seperti dinas sosial, lembaga keagamaan, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Didalam pembentukan badan ini, kami mengedepankan kemudahan didalam memberikan informasi dengan memberikan nomor hotline. Sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti," tambahnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolres Ponorogo tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan telah melakukan diskusi terkait dua hal. Pertama terkait proses penyidikan.
Dalam penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka, dengan inisial MF dan IH. "Dalam prosesnya, juga sudah dilakukan otopsi, itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan," kata Nico, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: 2 Tersangka Penganiayaan Santri Pondok Gontor Menangis dan Minta Maaf
Selanjutnya, Nico juga menyampaikan telah membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan supaya hal ini tidak terjadi kembali khususnya di lembaga pendidikan di Jatim.
Pihaknya juga telah membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak. Satgas ini terdiri dari dinas terkait, seperti dinas sosial, lembaga keagamaan, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Didalam pembentukan badan ini, kami mengedepankan kemudahan didalam memberikan informasi dengan memberikan nomor hotline. Sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti," tambahnya.
Lihat Juga :